Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan substansi gugatan tersebut.

Di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Tergugat dengan judul gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

“Namun, kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti,” ucap Teppy di Kota Bandung, Senin (24/7/2023) malam WIB.

 

Kendati begitu, Pemda Provinsi Jabar siap menghadapi gugatan tersebut. Sebab, kata Teppy, upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menjaga kondusivitas.

“Bahwa serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur merupakan kewajiban Hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketenteraman, ketertiban dan kondusivitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Teppy juga menyatakan, Pemda Provinsi Jabar mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sekaligus menerapkan prinsip tabayun.

“Pemda Provinsi Jabar sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan. Kemudian, kami juga tabayun melakukan klarifikasi, mengundang dan menerima dengan tata cara yang baik untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan,” tuturnya.

Terapkan Tabayun

Hal senada dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar Iip Hidayat. Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar sendiri menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun. Keberadaan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ormas Islam, sampai TNI/Polri, menjadi salah satu bentuk tabayun.

Tugas utama tim investigasi tersebut, menurut Iip, yakni merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya. Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemda Provinsi Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.

“Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban. Maka, gubernur menginstruksikan Kesbangpol Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya,” ucap Iip.

“Pak Gubernur ingin ada bahan dari tim investigasi, apa yang menjadi masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Maka, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan,” imbuhnya.

Iip menegaskan, tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya, mencari solusi yang berkeadilan.

Selain itu, hasil kerja tim investigasi pun sudah diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu (24/6/2023).

“Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan. Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah,” ucapnya.

Dengan begitu, Iip memastikan upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi.

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Miliki Pekerjaan Besar Kembangkan Wirausaha Saingi ASEAN

    Indonesia Miliki Pekerjaan Besar Kembangkan Wirausaha Saingi ASEAN

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menumbuhkembangkan wirausaha, khususnya dalam bersaing dengan negara-negara ASEAN dan negara maju lainnya. Dikutip data yang dipaparkannya dari Global Entrepreneurship Index, bahwa negara maju memiliki jumlah wirausaha rata-rata 14 persen dari jumlah penduduknya. Sayangnya, jumlah wirausahawan Indonesia terendah di […]

  • Kukuhkan 508 Mahasiswa Baru, Rektor Unimaju Sampaikan Pilar Catur Dharma

    Kukuhkan 508 Mahasiswa Baru, Rektor Unimaju Sampaikan Pilar Catur Dharma

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAMUJU – Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) Dr. H. Muhammad Tahir, M.Si. mengukuhkan total 508 mahasiswa baru. Acara pengukuhan dilaksanakan di Aula Masjid Fastabiqul Khaerat Mamuju yang dibuka Ketua Senat Unimaju Dr. Muhammad Aqil, M.M. pada Sidang Senat Terbuka Unimaju, Kamis 18 September 2025. Sesuai lapoan Ketua Panitia Ust. Muhammad Rivai, S.Pd., M.Pd. mahasiswa baru […]

  • Buka Usaha di IKN Dapat Insentif Pajak, Ini Ketentuannya

    Buka Usaha di IKN Dapat Insentif Pajak, Ini Ketentuannya

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Menjadi prioritas dan bernilai strategis bagi perekonomian nasional, pemerintah terbitkan kebijakan khusus untuk IKN. Pemerintah terus mempercepat Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur (Kaltim). Segenap daya dikerahkan agar kota masa depan Indonesia bisa diresmikan tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan, yakni pada Agustus 2024. Dari sisi pembiayaan pembangunan IKN, tentunya tidak […]

  • Puan Maharani Harap KTT ASEAN Hasilkan Langkah Konkret Perdamaian di Myanmar

    Puan Maharani Harap KTT ASEAN Hasilkan Langkah Konkret Perdamaian di Myanmar

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menghadiri pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Di samping berharap adanya koordinasi antara Pemerintah dengan parlemen, dirinya berharap KTT ASEAN di Jakarta dapat menghasilkan langkah konkret untuk membantu perdamaian di Myanmar yang masih mengalami konflik dan krisis kemanusiaan. Puan mengingatkan […]

  • Berhasil Tingkatkan Zakat ASN, Bapperida Sulbar Raih Pengakuan dari BAZNAS

    Berhasil Tingkatkan Zakat ASN, Bapperida Sulbar Raih Pengakuan dari BAZNAS

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat kembali menerima penghargaan dari BAZNAS Provinsi Sulbar dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas se-Sulawesi Barat, di ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin 17 November 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif ASN Bapperida yang konsisten menunaikan […]

  • Suhardi Duka Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

    Suhardi Duka Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemprov kepada pengelola Sekolah Rakyat, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 4 Agustus 2024 Turut mendampingi Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan Kepala Dinas Sosial Abd. Wahab Hasan Sulur. Gubernur Suhardi Duka menyampaikan, acara penandatanganan ini bukan sekadar prosesi administratif, […]

expand_less