Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Kendaraan Bermotor Roda Dua Dilarang di IKN, Apa Gantinya?

Kendaraan Bermotor Roda Dua Dilarang di IKN, Apa Gantinya?

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Kam, 14 Des 2023
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan untuk menjadi smart city yang terintegrasi. Bahkan IKN direncanakan untuk melarang penggunaan kendaraan bermotor roda dua.

Hal ini disampaikan oleh Resdiansyah selaku Chief Urban Mobility Otorita IKN. Karena melarang penggunaan sepeda motor, sebagai gantinya masyarakat IKN dapat menggunakan alat mobilitas individual berkecepatan di bawah 25 km/jam atau yang disebut sebagai micromobility.

Micromobility-nya itu tidak boleh di jalan raya lho, ada praktik kusus yang kita buat. jadi kalau mau GoFood sebagainya, silakan itu pakai micromobility, tidak pakai motor,” ujar Resdiansyah seperti dikutip dari Antara.

Resdiansyah menjelaskan micromobility akan hadir seperti sebuah skuter listrik. Nantinya skuter listrik tersebut akan digunakan di pinggir jalan dengan lintasan khusus.

Resdiansyah menegaskan yang tidak diperbolehkan adalah operasional kendaraan bermotor roda dua di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sementara penggunaan micromobility dapat digunakan di dalam kantor hingga masuk lift.

“Di mana seluruh gedung di IKN konektivitas serta aksesibilitasnya itu dihubungkan antara satu gedung dengan yang lain. Micromobility teman-teman boleh masuk ke lift, ke dalam kantor, serta bisa melalui sky bridge dan itu kita aktifkan yang namanya active mobility,” jelasnya.

Bahkan Resdiansyah mengatakan bukan hanya kendaraan bermotor roda dua saja, tetapi motor listrik juga dilarang digunakan di KIPP IKN. Hal ini dikarenakan rancangan IKN akan dibuat sebagai 10 Minute City untuk menuju halte, perkantoran, dan kawasan pemukiman.

“Maka OIKN melarang operasional kendaraan bermotor roda dua hanya di KIPP untuk sementara ini, tetapi apakah nanti berkembang? Kita lihat kondisinya bagaimana. Karena perintah Presiden jelas yaitu 80 persen transportasi publik dan 20 persen sisanya kendaraan pribadi,” tegas Dian sapaan akrabnya.

Sebagai tambahan informasi, rencana ini sesuai dengan perpres No. 63/2022 bahwa sebagai kota yang kompak dan mudah dikembangkan maka tujuan utama dari rencana Ibu Kota Nusantara adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD). (uzone.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ducati Rilis Tim Balap 2024, Pecco Bagnaia Pakai Nomor 1 Lagi!

    Ducati Rilis Tim Balap 2024, Pecco Bagnaia Pakai Nomor 1 Lagi!

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Ducati resmi meluncurkan tim balap MotoGP untuk musim 2024 yang akan ditunggangi Francesco ‘Pecco’ Bagnaia dan Enea Bastianini. Kedua motornya masih tetap menggunakan warna merah, menariknya Pecco kembali menggunakan nomor balap 1. Peluncuran tim Ducati Lenovo dilakukan di Palacampiglio, Madonna, Italia. Tim Borgo Panigale itu meluncurkan livery Ducati Desmosedici GP24 yang akan digunakan selama musim MotoGP 2024. Seperti […]

  • SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

    SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026. Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan […]

  • Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga

    Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar rencana pembatalan penghapusan Tenaga Honorer jangan hanya sebatas angin surga jelang Pemilu 2024. Karena itu, ia meminta Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer itu. “Tolong juga kebijakan yang […]

  • Presiden Jokowi Lantik Rycko Amelza Dahniel Sebagai Kepala BNPT

    Presiden Jokowi Lantik Rycko Amelza Dahniel Sebagai Kepala BNPT

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Senin (03/04/2023), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pengangkatan Rycko sebagai Kepala BNPT didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 51/TPA […]

  • Rumah Gadang, Warisan Terbesar di Sumatra Barat

    Rumah Gadang, Warisan Terbesar di Sumatra Barat

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Banyak suku di Indonesia memiliki ciri khas arsitektur bangunan. Satu yang paling megah adalah rumah Gadang. Bangunan besar dengan atap yang megah disebut sebagai simbol kebesaran budaya suku Minangkabau. Rumah Gadang sering juga disebut Rumah Godang, Bagonjong, dan Baanjuang. Struktur pondasinya tahan terhadap gempa. Tidak ada paku yang menempel pada setiap sambungannya, karena rumah Gadang […]

  • Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

    Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjamin fasilitasi repatriasi jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz, dijalankan dengan baik. Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu dan KBRI di Swiss akan terus mendampingi keberangkatan jenazah hingga sampai ke Indonesia dan Bandung. Ia mengatakan, hari ini, Sabtu pukul […]

expand_less