Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan prosedur panggilan tertulis oleh atasan langsung.

Sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pada tanggal 3 Juli 2024, Tim Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan menunjukkan tidak mengakui tuduhan tersebut.

Untuk selanjutnya, Pemdaprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya.

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal infomasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni kepada wartawan di kantor BKD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.

“Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian di Tapanuli Utara terkait kasus tersebut.

Dalam menangani kasus ini menurut Eni, pihaknya harus berhati-hati dan harus memiliki dasar yang kuat, jika yang bersangkutan terbukti.

“Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Itu dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan,” ujar Eni.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Oky Putranto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Polres Tapanuli Utara belum meminta informasi apapun ke BKD Jabar.

“Polres Tapanuli Utara berkoordinasi langsung dengan DPMDesa. Sebelum aktif di DMPDesa Jabar, TS merupakan ASN aktif di Tapanuli Utara. Yang bersangkutan baru ke DMPDesa sejak 2022. Tidak ada rekam jejak saat pemberkasan Inspektorat di sana, clear mengikuti mekanisme mutasi seperti biasa,” terangnya.

 

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mustari Mula: Ada Tiga hal yang Dikoordinasikan

    Mustari Mula: Ada Tiga hal yang Dikoordinasikan

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MAMUJU – Kepala Dinas Kominfo Pers Mustari Mula mendampingi rombongan Komisi I DPRD Sulbar saat kunjungan kerja di Dinas Kominfo SP Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (11/1/2024). Hadir dalam kunker Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad, Wakil Ketua Muslim Fattah, anggota Syahrir Hamdani, Irbad Kaimuddin, Dalif Arsyad, Bonggalangi dan Yulianti. Kunker para legislator tersebut diterima […]

  • IKN Jadi Model Kota Rendah Emisi Karbon

    IKN Jadi Model Kota Rendah Emisi Karbon

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Dalam konteks pembangunan IKN, Bappenas telah menetapkan IKN dibangun hanya menggunakan 20 persen kawasan lahan yang ada. Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi momentum Indonesia untuk memulai inisiatif pembangunan infrastruktur berkelanjutan, termasuk komitmen soal penurunan emisi karbon. Sikap untuk lebih menekankan pembangunan yang berkelanjutan cukup terang benderang selalu dikemukakan Presiden Joko Widodo. Salah satunya […]

  • Presiden Jokowi Minta Kepala BNPT Optimalkan Upaya Deradikalisasi

    Presiden Jokowi Minta Kepala BNPT Optimalkan Upaya Deradikalisasi

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan optimalisasi kegiatan deradikalisasi terutama bagi mereka yang pernah terlibat dalam masalah hukum dengan kasus radikalisme dan terorisme. Hal tersebut diungkapkan Rycko usai dilantik Presiden menjadi Kepala BNPT, di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023). “Kita tentunya […]

  • Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

    Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MAMUJU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang […]

  • Wapres – Gubernur Luncurkan Lapak Abah – Ojek Desa

    Wapres – Gubernur Luncurkan Lapak Abah – Ojek Desa

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA– Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin disaksikan Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Lapak Abah – Ojek Desa di Pendopo Kabupaten Purwakarta.   Lapak Abah merupakan aplikasi marketplace yang khusus menjual produk UMKM. Sementara Ojek Desa juga merupakan aplikasi digital yang dibuat untuk mendistribusikan hasil tani menggunakan ojek ke pelosok yang menembus kendala geografis. Kedua […]

  • 2.174 Pesantren di Jabar Ikut Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

    2.174 Pesantren di Jabar Ikut Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka pelatihan dan magang program One Pesantren One Product (OPOP) 2023 secara virtual pada Kamis (8/6/2023). Sebanyak 2.174 pondok pesantren mengikuti pelatihan dan magang tersebut. “OPOP adalah bukti keseriusan Pemda Provinsi Jabar mengembangkan kemandirian ekonomi pesantren. Karena perekonomian sangat penting untuk segalanya, termasuk mengelola pendidikan, […]

expand_less