Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan prosedur panggilan tertulis oleh atasan langsung.

Sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pada tanggal 3 Juli 2024, Tim Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan menunjukkan tidak mengakui tuduhan tersebut.

Untuk selanjutnya, Pemdaprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya.

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal infomasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni kepada wartawan di kantor BKD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.

“Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian di Tapanuli Utara terkait kasus tersebut.

Dalam menangani kasus ini menurut Eni, pihaknya harus berhati-hati dan harus memiliki dasar yang kuat, jika yang bersangkutan terbukti.

“Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Itu dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan,” ujar Eni.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Oky Putranto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Polres Tapanuli Utara belum meminta informasi apapun ke BKD Jabar.

“Polres Tapanuli Utara berkoordinasi langsung dengan DPMDesa. Sebelum aktif di DMPDesa Jabar, TS merupakan ASN aktif di Tapanuli Utara. Yang bersangkutan baru ke DMPDesa sejak 2022. Tidak ada rekam jejak saat pemberkasan Inspektorat di sana, clear mengikuti mekanisme mutasi seperti biasa,” terangnya.

 

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabar Matangkan Listrik Tenaga Angin di Garut Selatan, Teknologi Denmark Siap Hasilkan 1.600 MW

    Jabar Matangkan Listrik Tenaga Angin di Garut Selatan, Teknologi Denmark Siap Hasilkan 1.600 MW

    • calendar_month Sen, 11 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat terus mematangkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu atau angin berskala besar dengan Denmark di Garut selatan. Hal – hal baru terungkap saat pertemuan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Duta Besar Denmark untuk Indonesia Lars Bo Larsen, di Gedung Pakuan Bandung, Senin (11/4/2022). Dalam proyek tersebut, Pemda Provinsi […]

  • Pemkab Majene Terima Award UHC 2023

    Pemkab Majene Terima Award UHC 2023

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MAJENE – Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Dengan hal ini, juga salah satu bentuk kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di Kabupaten Majene dengan membuktikan penerimaan penghargaan UHC Award 2023 yang […]

  • Terapkan BLUD, Ridwan Kamil Optimis Pendidikan di Jabar Berkembang Pesat

    Terapkan BLUD, Ridwan Kamil Optimis Pendidikan di Jabar Berkembang Pesat

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, pendidikan di Jabar akan terus berkembang pesat. Hal itu terbukti dengan penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada 35 Sekolah Menengah Kejuruan se-Jabar. Hasil positif dalam penerapan sekolah berbasis BLUD tersebut dibuktikan oleh SMKN 9 Kota Bandung. Gubernur meninjau beberapa fasilitas seperti kelas kecantikan, ruang tata boga, […]

  • Kemenhub Menyiapkan Infrastruktur Jalan Jalur Mudik

    Kemenhub Menyiapkan Infrastruktur Jalan Jalur Mudik

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah pemudik pada libur Idulfitri 2023 mencapai 123,8 juta orang. Untuk mengantisipasinya, pemerintah menyiapkan infrastruktur jalan jalur mudik. Kemacetan di jalan nasional maupun tol kerap terjadi di masa mudik hari raya, khususnya puncaknya pada liburan Idulfitri. Tersendatnya arus lalu lintas bisa disebabkan melonjaknya arus kendaraan di waktu yang […]

  • Ridwan Kamil Dampingi Presiden Tinjau Renovasi Stadion Si Jalak Harupat

    Ridwan Kamil Dampingi Presiden Tinjau Renovasi Stadion Si Jalak Harupat

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten Bandung untuk meninjau renovasi Stadion Si Jalak Harupat dan seleksi pemain Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U17, Rabu (12/7/2023). Dari peninjauan tersebut, Presiden mengapresiasi kondisi Stadion Si Jalak Harupat yang nantinya akan digunakan untuk pertandingan Piala Dunia U17. […]

  • Waspada Kasus DBD,  Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus

    Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MAJENE – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan mencatat, sejak Januari hingga Mei 2025, terdapat 56.269 kasus DBD dengan Incidence Rate (IR) sebesar 19,86 per 100.000 penduduk. Dari jumlah tersebut, 250 kasus berakhir dengan kematian, sehingga Case Fatality Rate (CFR) mencapai 0,44%. Kasus ini telah tersebar […]

expand_less