Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
JAKARTA – Kominfo dan OJK, dibantu oleh PPATK, berkolaborasi mengambil langkah tegas. Sebanyak 3,8 juta aplikasi judi online sudah diblokir.

Judi online telah menjadi ancaman serius di Indonesia dengan nilai transaksi yang mencapai hampir Rp400 triliun dan jumlah pemain yang melonjak menjadi tiga juta orang. Perang melawan judi online (judol) terus dikobarkan Pemerintah Indonesia.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta didukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), psemakin gencar mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik ilegal yang kian merajalela ini.

Kolaborasi gerakan memberantas judol itu diungkap dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Komitmen Satgas Berantas Judi Online’ pada Senin (19/8/2024). Dialog yang diinisiasi Kementerian Kominfo itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah, dan Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti WaWahyuningsih.

Tanpa Ampun

Dalam forum tersebut, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi penyedia jasa yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Hingga saat ini, dalam 7 tahun ini, Kemenkominfo telah memblokir 3,8 juta aplikasi judi online, termasuk dua juta di antaranya hanya dalam satu tahun terakhir.

“Kami akan melakukan pemutusan akses secara langsung tanpa teguran jika ada indikasi penggunaan sistem elektronik sebagai sarana judi online yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ujar Teguh

Kemenkominfo menggunakan tiga strategi utama untuk mencegah penyebaran judi online, yaitu menggunakan mesin web crawler berbasis artificial intelligence (AI), patroli manual untuk mendeteksi anomali yang luput dari deteksi mesin, dan tindakan berdasarkan pengaduan masyarakat.

Namun, Teguh menyadari bahwa tantangan dalam pemberantasan judi online semakin kompleks, terutama karena pelaku judi online terus berinovasi dengan metode baru setiap kali situs mereka diblokir. “Kita sudah melakukan pemutusan akses terhadap berbagai situs dan aplikasi. Namun, Kementerian Kominfo tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada dukungan dari hulu hingga hilir,” ujar Teguh.

OJK Blokir 6.400 Rekening

Dukungan yang diharapkan Kominfo, datang dari OJK. Dalam kesempatan forum yang sama, OJK menyampaikan telah mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online.

Dalam catatan sampai saat ini, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah menyebutkan, OJK telah memblokir 6.400 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ini. Aksi blokir rekening tersebut merupakan langkah awal untuk menghentikan transaksi dan menelusuri aliran dana yang digunakan dalam judi online.

“OJK bekerja sama dengan lembaga perbankan untuk meneliti lebih lanjut rekening-rekening yang mencurigakan. Jika ada laporan transaksi keuangan yang mencurigakan, kami akan menghentikan transaksi tersebut sementara waktu,” ujar Deden, dalam FMB9.

Langkah OJK memblokir rekening sejatinya merupakan tantangan besar. Pasalnya, dalam langkah ini adalah banyaknya rekening yang menggunakan identitas palsu atau hasil jual beli rekening, yang menyulitkan penegakan hukum. Selain itu, kasus jual beli rekening semakin marak, sehingga membuat investigasi menjadi lebih sulit.

Edukasi Sebagai Kunci

Dalam catatan Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih,  bahwa modus-modus yang digunakan oleh para pelaku judi online sangat variatif, mulai dari penggunaan money changer melalui penukaran valuta asing hingga kedok transaksi bisnis ekspor-impor.

“Salah satu pola yang sering ditemui oleh PPATK adalah penggunaan money changer sebagai sarana pencucian uang hasil judi online,” ujar Tuti.

PPATK juga menemukan adanya pola penggunaan rekening yang didaftarkan atas nama pelajar atau individu dengan profil penghasilan rendah. Pelaku judi online memanfaatkan kelemahan ini untuk melakukan transaksi, dengan harapan tidak akan menarik perhatian karena dianggap sebagai rekening dengan aktivitas ekonomi yang rendah.

“Mereka sengaja menggunakan rekening yang terdaftar atas nama individu dengan profil ekonomi rendah untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar, dengan harapan aktivitas mereka tidak akan terdeteksi oleh sistem pengawasan bank,” kata Tuti.

Sekalipun banyak ragam,  PPATK sigap bbertindak. Sebagai  upaya turut ambil bagian memberantas judi online, PPATK terus memperkuat analisis transaksi keuangan dan bekerja sama dengan OJK serta Kepolisian untuk memastikan setiap langkah penindakan didukung oleh data yang akurat.

PPATK telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan analisis transaksi keuangan dan kolaborasi dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian. Tuti menegaskan kerja sama lintas sektor ini sangat penting untuk memberantas perjudian online yang semakin kompleks.

“Kolaborasi antara PPATK dengan berbagai lembaga adalah kunci dalam memerangi judi online. Kami terus memperkuat analisis transaksi dan berbagi informasi dengan OJK serta Kepolisian untuk memastikan setiap langkah penindakan didukung oleh data yang akurat dan terverifikasi,” jelas Tuti.

Sementara itu, Teguh Arifiyadi dari Kemenkominfo menekankan pentingnya edukasi dalam memberantas judi online. Literasi digital yang baik di kalangan masyarakat dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah ini. Tanpa pemahaman yang benar, masyarakat mungkin tidak bisa membedakan antara judi online dan game online, yang dapat memperparah situasi.

Dengan komitmen kuat, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan digital, serta peningkatan literasi digital, diharapkan praktik judi online dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. Selain itu, juga akan berdampak positif bagi stabilitas ekonomi serta keamanan masyarakat. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik FKDM Periode 2022-2025, Ridwan Kamil: Manfaatkan Teknologi Untuk Deteksi Bahaya Pengancam Kondusivitas

    Lantik FKDM Periode 2022-2025, Ridwan Kamil: Manfaatkan Teknologi Untuk Deteksi Bahaya Pengancam Kondusivitas

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jabar periode 2022-2025 di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/6/2022). Forum yang pengurusnya berasal dari lintas instansi dan profesi ini dibentuk untuk mendeteksi awal potensi-potensi keresahan di masyarakat. FKDM inipun ke depan akan hadir sampai ke tingkat […]

  • Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istigotsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

    Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istigotsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU – Situasi tanah air yang kian panas membuat keresahan ikut terasa di daerah. Warga Sulawesi Barat pun memilih jalan menyejukkan dengan menggelar doa bersama. Forkopimda Sulbar bersama masyarakat berkumpul di Masjid Suada Mamuju, Minggu, 31 Agustus 2025 malam. Mereka melantunkan doa istighatsah, memohon agar kondisi bangsa kembali damai. Doa bersama ini lahir dari keprihatinan […]

  • Kesbangpol Jabar Gelar Dialog Generasi Muda Lintas Suku dan Agama

    Kesbangpol Jabar Gelar Dialog Generasi Muda Lintas Suku dan Agama

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat menggelar dialog antar pemuda dari lintas suku dan agama se-Jabar. Kegiatan setiap tahun tersebut merupakan salah satu agenda rutin Kesbangpol Jabar dalam membina kerukunan suku dan agama di Jabar. “Kita perlu mengajak dialog  generasi milenial dan generasi Z agar mereka benar-benar memahami hakekat keragaman […]

  • Rumah Muslimin Dapat Bantuan RTLH Dari Kapolda Sulbar

    Rumah Muslimin Dapat Bantuan RTLH Dari Kapolda Sulbar

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAJENE – Progres pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang disebut bedah rumah di Lingkungan Pangale Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur kini mulai berjalan,” Senin (06/02/2023). Bantuan RTLH ini, langsung dari Kapolda Sulbar kepada warga kurang mampu atas nama Muslimin (45) di Lingkungan Pangale. “Progresnya ditandai peletakan batu pertama dihadiri Kasat Binmas, Kepala Lingkungan […]

  • Suhardi Duka Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

    Suhardi Duka Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 158
    • 0Komentar
  • Eva Stefany Rataba Harap Kemenpora Tingkatkan Alokasi Anggaran 2024 Bidang Kepemudaan

    Eva Stefany Rataba Harap Kemenpora Tingkatkan Alokasi Anggaran 2024 Bidang Kepemudaan

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Eva Stefany Rataba menyayangkan alokasi anggaran bidang kepemudaan memperoleh alokasi anggaran dengan porsi kecil dalam Pagu Anggaran sementara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2024. Sebab itu, dirinya berharap Kemenpora mempertimbangkan untuk memberikan alokasi anggaran yang memadai karena akan berdampak pada tumbuh kembang pemuda dalam menghadapi tantangan […]

expand_less