Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

Pemerintah Gencar Memberantas Judi Online

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
JAKARTA – Kominfo dan OJK, dibantu oleh PPATK, berkolaborasi mengambil langkah tegas. Sebanyak 3,8 juta aplikasi judi online sudah diblokir.

Judi online telah menjadi ancaman serius di Indonesia dengan nilai transaksi yang mencapai hampir Rp400 triliun dan jumlah pemain yang melonjak menjadi tiga juta orang. Perang melawan judi online (judol) terus dikobarkan Pemerintah Indonesia.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta didukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), psemakin gencar mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik ilegal yang kian merajalela ini.

Kolaborasi gerakan memberantas judol itu diungkap dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Komitmen Satgas Berantas Judi Online’ pada Senin (19/8/2024). Dialog yang diinisiasi Kementerian Kominfo itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah, dan Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti WaWahyuningsih.

Tanpa Ampun

Dalam forum tersebut, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi penyedia jasa yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Hingga saat ini, dalam 7 tahun ini, Kemenkominfo telah memblokir 3,8 juta aplikasi judi online, termasuk dua juta di antaranya hanya dalam satu tahun terakhir.

“Kami akan melakukan pemutusan akses secara langsung tanpa teguran jika ada indikasi penggunaan sistem elektronik sebagai sarana judi online yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ujar Teguh

Kemenkominfo menggunakan tiga strategi utama untuk mencegah penyebaran judi online, yaitu menggunakan mesin web crawler berbasis artificial intelligence (AI), patroli manual untuk mendeteksi anomali yang luput dari deteksi mesin, dan tindakan berdasarkan pengaduan masyarakat.

Namun, Teguh menyadari bahwa tantangan dalam pemberantasan judi online semakin kompleks, terutama karena pelaku judi online terus berinovasi dengan metode baru setiap kali situs mereka diblokir. “Kita sudah melakukan pemutusan akses terhadap berbagai situs dan aplikasi. Namun, Kementerian Kominfo tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada dukungan dari hulu hingga hilir,” ujar Teguh.

OJK Blokir 6.400 Rekening

Dukungan yang diharapkan Kominfo, datang dari OJK. Dalam kesempatan forum yang sama, OJK menyampaikan telah mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online.

Dalam catatan sampai saat ini, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah menyebutkan, OJK telah memblokir 6.400 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ini. Aksi blokir rekening tersebut merupakan langkah awal untuk menghentikan transaksi dan menelusuri aliran dana yang digunakan dalam judi online.

“OJK bekerja sama dengan lembaga perbankan untuk meneliti lebih lanjut rekening-rekening yang mencurigakan. Jika ada laporan transaksi keuangan yang mencurigakan, kami akan menghentikan transaksi tersebut sementara waktu,” ujar Deden, dalam FMB9.

Langkah OJK memblokir rekening sejatinya merupakan tantangan besar. Pasalnya, dalam langkah ini adalah banyaknya rekening yang menggunakan identitas palsu atau hasil jual beli rekening, yang menyulitkan penegakan hukum. Selain itu, kasus jual beli rekening semakin marak, sehingga membuat investigasi menjadi lebih sulit.

Edukasi Sebagai Kunci

Dalam catatan Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih,  bahwa modus-modus yang digunakan oleh para pelaku judi online sangat variatif, mulai dari penggunaan money changer melalui penukaran valuta asing hingga kedok transaksi bisnis ekspor-impor.

“Salah satu pola yang sering ditemui oleh PPATK adalah penggunaan money changer sebagai sarana pencucian uang hasil judi online,” ujar Tuti.

PPATK juga menemukan adanya pola penggunaan rekening yang didaftarkan atas nama pelajar atau individu dengan profil penghasilan rendah. Pelaku judi online memanfaatkan kelemahan ini untuk melakukan transaksi, dengan harapan tidak akan menarik perhatian karena dianggap sebagai rekening dengan aktivitas ekonomi yang rendah.

“Mereka sengaja menggunakan rekening yang terdaftar atas nama individu dengan profil ekonomi rendah untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar, dengan harapan aktivitas mereka tidak akan terdeteksi oleh sistem pengawasan bank,” kata Tuti.

Sekalipun banyak ragam,  PPATK sigap bbertindak. Sebagai  upaya turut ambil bagian memberantas judi online, PPATK terus memperkuat analisis transaksi keuangan dan bekerja sama dengan OJK serta Kepolisian untuk memastikan setiap langkah penindakan didukung oleh data yang akurat.

PPATK telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan analisis transaksi keuangan dan kolaborasi dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian. Tuti menegaskan kerja sama lintas sektor ini sangat penting untuk memberantas perjudian online yang semakin kompleks.

“Kolaborasi antara PPATK dengan berbagai lembaga adalah kunci dalam memerangi judi online. Kami terus memperkuat analisis transaksi dan berbagi informasi dengan OJK serta Kepolisian untuk memastikan setiap langkah penindakan didukung oleh data yang akurat dan terverifikasi,” jelas Tuti.

Sementara itu, Teguh Arifiyadi dari Kemenkominfo menekankan pentingnya edukasi dalam memberantas judi online. Literasi digital yang baik di kalangan masyarakat dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah ini. Tanpa pemahaman yang benar, masyarakat mungkin tidak bisa membedakan antara judi online dan game online, yang dapat memperparah situasi.

Dengan komitmen kuat, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan digital, serta peningkatan literasi digital, diharapkan praktik judi online dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. Selain itu, juga akan berdampak positif bagi stabilitas ekonomi serta keamanan masyarakat. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Tuntaskan Penataan Kolam dan Air Mancur Jelang Tahun Baru 2026

    Pemprov Sulbar Tuntaskan Penataan Kolam dan Air Mancur Jelang Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MAMUJU – Menjelang malam pergantian tahun, kolam kawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akhirnya kembali dipercantik dengan berfungsinya air mancur berwarna-warni yang selama ini dinantikan masyarakat. Penyelesaian pekerjaan ini menjadi kado akhir tahun yang menambah estetika ruang publik di jantung ibu kota provinsi. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tangdilintin, menyampaikan […]

  • Komitmen Indonesia Mengurangi Pemanasan Global

    Komitmen Indonesia Mengurangi Pemanasan Global

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sebagai bentuk komitmen dalam pengurangan emisi karbon, Kementerian PUPR menerapkan konstruksi berkelanjutan dan mengembangkan infrastruktur hijau. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Indonesia Water Institute pada pertengahan Maret lalu menyelenggarakan sustainable infrastructure forum dengan tema “Komitmen Bersama untuk Pengurangan Emisi Karbon dan Strategi Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan”. Dalam kesempatan ini Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono mengatakan, […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Perkuat Manajemen Talenta ASN

    Biro Organisasi Setda Sulbar Perkuat Manajemen Talenta ASN

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU – Plt. Kasubag Tata Usaha Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provisi Sulawesi Barat (Sulbar) Simon Sinai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Manajemen Talenta. Rakor dilaksanakan di Ruangan Asesmen Center Lt 2, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Senin 1 Desember 2025. Rakor ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S […]

  • Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

    Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MAMUJU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang […]

  • Silaturahmi Salim Mengga dan Menag RI Bahas Penyempurnaan Program Haji

    Silaturahmi Salim Mengga dan Menag RI Bahas Penyempurnaan Program Haji

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga melakukan kunjungan silaturahmi dengan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof Dr. Nasaruddin Umar. Berlangsung di kompleks masjid Istiqlal Jakarta pada Selasa siang, 6 Mei 2025. Dalam silaturahminya, Salim turut didampingi Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhammad Zain yang juga merupakan Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Sulawesi […]

  • Mendorong Hilirisasi Pasir Silika

    Mendorong Hilirisasi Pasir Silika

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Hilirisasi silika menjadi wafer silikon diharapkan mendukung kemandirian industri photovoltaic (PV) module dan semikonduktor dalam negeri. Komoditas silika memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bahan baku industri semikonduktor. Industri ini memiliki prospek sebagai penghasil devisa dan pencipta lapangan kerja yang besar. Oleh karenanya, Indonesia perlu mendorong pengembangan industri hulu dan industri antara melalui hilirisasi silika […]

expand_less