Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Indonesia Mewujudkan Asa Swasembada Pangan

Indonesia Mewujudkan Asa Swasembada Pangan

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Kam, 19 Des 2024
  • visibility 327
  • comment 0 komentar
JAKARTA – Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, masyarakat, dan ekosistem.

Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada pangan terwujud dalam waktu 4–5 tahun mendatang, dengan visi ambisius menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Presiden Prabowo Subianto pun berkomitmen untuk mencapai target ini melalui serangkaian kebijakan strategis yang mencakup pengembangan food estate, peningkatan infrastruktur pertanian, dan modernisasi sektor agribisnis.

Untuk mendukung program swasembada pangan, pemerintah merancang sejumlah langkah strategis, antara lain, pertama, pengembangan food estate  yang berfokus pada tanaman padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu dengan target penambahan luas panen hingga 4 juta hektare pada 2029.

Kedua, penyediaan input pertanian. Pemerintah berjanji memberi akses langsung kepada petani untuk mendapatkan pupuk, benih unggul, dan pestisida. Ketiga, modernisasi pertanian yang mencakup percepatan pembangunan infrastruktur pertanian, pemanfaatan teknologi pangan terpadu, mekanisasi, dan inovasi digital. Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani.

Keempat, pembangunan infrastruktur dasar berupa percepatan pembangunan irigasi, jalan desa, jaringan listrik, dan internet di daerah pedesaan, serta fasilitas perbaikan alat pertanian di tingkat kecamatan. Dan yang kelima, berupa mendirikan lembaga pembiayaan usaha taniyang bertujuan memberikan kemudahan bagi petani agar dapat mengakses modal usaha yang lebih mudah.

Langkah-langkah ini juga didukung oleh kebijakan percepatan distribusi pupuk subsidi. Sebagai informasi, ketika Pemerintahan Prabowo berusia 25 hari pertama,  pemerintahan baru itu telah melakukan regulasi distribusi dipangkas untuk memastikan petani bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan cepat, terutama pada awal 2025.

Pelajaran dari Masa Lalu

Ambisi swasembada pangan bukanlah hal baru. Pemerintah sebelumnya telah mencoba mengimplementasikan kebijakan serupa, termasuk program food estate. Sayangnya, banyak dari program ini menemui kegagalan karena beberapa alasan utama:

  • Ketidaksesuaian dengan kondisi sosial budaya: Program yang dirancang tanpa mempertimbangkan karakteristik sosial dan budaya lokal sering kali tidak diterima oleh masyarakat setempat.
  • Pengelolaan lahan yang tidak tepat: Banyak food estate dibangun di lahan yang tidak cocok untuk pertanian intensif, menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
  • Minimnya partisipasi masyarakat lokal: Keterlibatan masyarakat lokal dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan sering kali diabaikan.

Dampaknya, alih-alih meningkatkan ketahanan pangan, program-program ini justru menyebabkan degradasi lingkungan, kemiskinan, dan konflik sosial. Dalam konteks mencapai tujuan swasembada pangan, pemerintah tentu harus melakukan  pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan diperlukan.

Berikut enam kriteria utama yang perlu diperhatikan, pertama, mengintegrasikan aspek produksi di on-farm dan off-farm untuk menciptakan sistem agribisnis yang saling mendukung. Kedua, program harus memberikan keuntungan ekonomi bagi petani agar kesejahteraan mereka meningkat. Ketiga, memperhatikan keberlanjutan ekologi. Keempat, memastikan semua program mendukung konservasi sumber daya alam dan kesehatan ekosistem.

Kelima, aspek penerimaan sosial, di mana program yang diinisiasi pemerintah harus menghormati hak-hak petani. Dan, keenam, melibatkan mereka secara aktif dalam pengambilan keputusan.

Tidak itu saja, pendekatan selaras dengan memperhatikan nilai budaya setempat juga harus menjadi perhatian dengan memperhatikan norma dan nilai budaya setempat, dan terakhir perlu adanya insentif bagi petani berupa perlindungan seperti asuransi pertanian untuk melindungi petani dari ketidakpastian pasar.

Mengatasi Tantangan 

Meski berbagai langkah telah dirancang, sejumlah tantangan tetap harus diatasi, antara lain masalah alih fungsi lahan. Seagai informasi, setiap tahun, ada sekitar 100.000-110.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi, baik karena pembangunan maupun faktor lainnya.

Selain itu, masalahnya kebanyakan petani saat ini berusia lansia: Data Sensus Pertanian BPS 2023 menunjukkan mayoritas petani Indonesia berusia 55 tahun ke atas, dengan adaptasi teknologi yang rendah.

Tidak itu saja, persoalan irigasi juga menjadi kendala. Ketersediaan air yang tidak merata di berbagai daerah menjadi kendala utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian selain dampak perubahan iklim yang tidak menentu menyebabkan penurunan hasil produksi.

Program swasembada pangan harus lebih dari sekadar meningkatkan produksi. Produktivitas, kesejahteraan petani lokal, dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama.

Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, program ini diharapkan tidak hanya mencapai swasembada pangan tetapi juga menciptakan sistem pangan berkelanjutan yang mendukung kedaulatan pangan nasional.

Dengan memenuhi kriteria keberlanjutan dan mengatasi tantangan yang ada, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, masyarakat, dan ekosistem. (***)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras

    Gubernur Sulbar Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret 2026 […]

  • SE Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

    SE Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) yang beragama muslim untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid saat waktu kerja. Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2025 tentang Himbauan Salat Berjamaah tersebut dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025. Pasangan Gubernur […]

  • Ridwan Kamil: Terus Jaga Kondusivitas untuk Wujudkan Indonesia Negara Adidaya 2045

    Ridwan Kamil: Terus Jaga Kondusivitas untuk Wujudkan Indonesia Negara Adidaya 2045

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis Indonesia akan berhasil menjadi negara adidaya lima besar di dunia pada tahun 2045. Di tahun 2045 atau tepat 100 tahun Indonesia merdeka, 68,3 persen dari total penduduk Indonesia akan didominasi oleh usia produktif.  Fenomena bonus demografi tersebut hanya terjadi satu kali dalam peradaban suatu negara. “Saya optimistis […]

  • Investasi Rebana, Ridwan Kamil: Door to Door, Bukan Jaga Warung

    Investasi Rebana, Ridwan Kamil: Door to Door, Bukan Jaga Warung

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menunjuk Bernardus Djonoputro sebagai Kepala Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana. Penunjukkan Kepala BP Rebana sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan. BP Rebana bertugas mengoordinasikan dan memfasilitasi pengembangan di wilayah 43 ribu hektare meliputi Kota Cirebon, Kabupaten […]

  • Gubernur Sulbar Terima Kunjungan Strategis Pimpinan DJBC dan DJPb

    Gubernur Sulbar Terima Kunjungan Strategis Pimpinan DJBC dan DJPb

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan instansi vertikal dalam rangka membangun ekosistem fiskal yang solid dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dengan menerima kunjungan dari Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Jaka […]

  • Pilar Indonesia Emas 2045

    Pilar Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Oleh: Firdaus (Ketua Umum SMSI) JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan catatan akhir tahun 2024 dengan menyoroti kiprah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat semangat kebangsaan dan mempersiapkan Indonesia menuju visi besar Indonesia Emas 2045. Dalam refleksi ini, SMSI menilai demokrasi terpimpin dan pembangunan sumber daya manusia menjadi fondasi utama pencapaian cita-cita tersebut. Presiden […]

expand_less