Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Pengelolaan Harta Wakaf Harus Profesional dan Produktif 

Pengelolaan Harta Wakaf Harus Profesional dan Produktif 

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (P-BWI) Provinsi Sulbar bekerjasama bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Sulbar melaksanakan Pembinaan Lembaga Wakaf se-Kabupaten Mamuju.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Sulbar, Senin 19 Mei 2025 diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Pengurus Perwakilan BWI Sulbar dan Nazhir.

PPAIW adalah adalah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW). PPAIW berperan penting dalam proses perwakafan, memastikan bahwa ikrar wakaf dinyatakan secara sah dan tertulis.

PPAIW bertugas membuat AIW, yang merupakan bukti sah bahwa seseorang telah melakukan wakaf. PPAIW umumnya adalah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) pada setiap kecamatan yang memiliki kewenangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan.

Sementara Nazhir adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada orang atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memelihara harta wakaf yang diberikan oleh wakif (orang yang berwakaf). Mereka bertugas untuk menjaga harta wakaf, mengelola dan menyalurkan manfaatnya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh wakif.

Tugas dan Kewajiban Nazhir adalah menjaga harta wakaf sehingga Nazhir harus memastikan harta wakaf terlindungi dan tidak disalahgunakan.

Untuk itu, Nazhir harus mengelola harta wakaf dengan baik dan efisien, termasuk melakukan investasi atau usaha yang produktif.

Pada prinsipnya hasil dari pengelolaan harta wakaf harus dialokasikan untuk kepentingan umum, seperti pendidikan, kesehatan, atau sosial, sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan oleh wakif.

Nazhir juga wajib melaporkan secara berkala tentang pengelolaan harta wakaf kepada pihak yang berwenang, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Harus difahami bahwa Nazhir berkewajian untuk membuat laporan secaca berkala kepada pihak berwenang,” kata Ketua Perwakilan BWI Sulbar H. M. Natsir saat membawakan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Menurut Natsir, wakaf merupakan instrumen keagamaan dalam Islam yang memiliki jangkauan manfaat bagi seluruh umat, baik itu untuk muslim maupun non muslim.

Wakaf tidak hanya berbentuk benda tak bergerak seperti tanah dan bangunan, namun juga berbentuk benda bergerak seperti uang, kendaraan, surat berharga dan sebagainya.

“Salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah dengan meningkatkan peran wakaf sebagai pranata keagamaan yang tidak hanya bertujuan menyediakan berbagai sarana ibadah dan sosial, tetapi juga memiliki kekuatan yang berpotensi besar untuk meningkatkan perekonomian bangsa dan daerah,” ujarnya.

Nastir berpadangan bahwa wakaf apabila dikelola secara produktif, maka program kemiskinan diprediksi akan mengalami eskalasi yang baik.

Wakaf produktif dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu yang membutuhkan dana untuk biaya penghidupan maupun sekolah mereka.

Salah satu bentuk kehadiran BWI adalah untuk memajukan dan mengembangkan wakaf Indonesia, sesuai dengan Pasal 47 UU No 41 Tahun 2024 tentang Perwakafan.

Natsir juga menegaskan bahwa BWI memiliki tugas dalam  mengembangkan perwakafan di Indonesia ke arah yang lebih profesional dan produktif. Sehingga wakaf benar-benar mampu memberi sumbangan positif bagi perekonomian negara dan daerah.

Natsir juga menekankan pentingnya penguatan pemahaman bagi para Nazhir untuk melaksakan tugas dan fungsinya. “SDM Nazhir harus betul-betul selalu ditingkatkan agar memiliki pengetahuan, wawasan, skil dan kompetensi dalam pengelolaan dan pengembangan harta wakaf,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, BWI berkewajiban untuk melaksanakan Pembinaan Nazhir. Pembinaan Nazhir dapat dilakukan dalam bentuk penelitian, pelatihan, seminar atau kegiatan lain yang bisa menambah pengetahuan dan wawasan. “Nazhir juga harus mampu bekerjasama dengan pihak berwenang,” ujarnya.

Pada kegiatan Pembinaan Lembaga Wakaf ini, hadir sebagai pemateri yakni Kabid Pedidikan Madrasah Dr. H. Misbahuddin dan Hj. Fatma Mursalim, SE., MM. Keduanya dari Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, sekaligus sebagai Pengurus Perwakilan BWI Sulbar.

Adapun Moderator adalah Dr. Nur Salim Ismail  dan Hj. Andi Marini Ariakati. Keduanya juga adalah Pengurus Perwakilan BWI Sulbar. (***)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MLH PWM Sulbar Apresiasi Aksi Mahasiswa Manajemen dalam Bakti Sosial Peduli Lingkungan

    Ketua MLH PWM Sulbar Apresiasi Aksi Mahasiswa Manajemen dalam Bakti Sosial Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU – Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Barat, Dr. Nur Wahyunianti Dahri, S.E., M.M., memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Mahasiswa Program Studi Manajemen dalam kegiatan “Bakti Sosial Pemberdayaan Mahasiswa” yang dilaksanakan pada Minggu, 4 April 2025. Kegiatan ini berfokus pada aksi pelestarian lingkungan melalui pembersihan area publik dan pengumpulan sampah […]

  • SDK Ajak Saling Mendoakan untuk Sulbar Lebih Baik

    SDK Ajak Saling Mendoakan untuk Sulbar Lebih Baik

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 52
    • 0Komentar

    POLEWALI– Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK)  dan Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga (JSM), tiba di Sulawesi Barat setelah menyelesaikan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Turut serta dalam rombongan, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana. Kedatangan mereka di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar disambut […]

  • Naskah Kesepakatan Bersama Komponen Pendanaan Pilkada Serentak di Jabar Ditandatangani

    Naskah Kesepakatan Bersama Komponen Pendanaan Pilkada Serentak di Jabar Ditandatangani

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama tentang Komponen Pendanaan Bersama pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang dihadiri kepala daerah se-Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/6/2023). Dalam acara tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan bahwa tujuh dari sembilan komponen dibiayai oleh Pemda Provinsi Jabar. Sedangkan dua komponen […]

  • Ulama Lulusan English for Ulama Jadi Khatib Salat Tarawih Berjemaah di Depok

    Ulama Lulusan English for Ulama Jadi Khatib Salat Tarawih Berjemaah di Depok

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalankan salat tarawih berjemaah di Masih Al-Ihsan, Kota Depok, Jumat (8/4/2022). Dalam salat tarawih tersebut, lulusan program English for Ulama Beni Safira menjadi khatib. Beni pun menceritakan pengalamannya berdakwah di Manchester, Inggris. Menurutnya, ia dan ulama yang tergabung dalam program English for Ulama mendapat sambutan hangat dari […]

  • Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle

    Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat dengan budayawan Sunda untuk melestarikan karya pujangga berupa pantun, puisi hingga prosa di Majalah Mangle. Hal itu bertujuan untuk menguatkan kebudayaan Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil Jawa Barat harus menjadi yang terdepan dalam melestarikan identitas yang ada. ”Saya laporkan juga mayoritas 90 persen berita baik, pembangunan […]

  • Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

    Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional. Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024. Pihak Inspektorat Daerah Provinsi […]

expand_less