Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Biro Hukum Sulbar Kawal Empat Ranperbup Mamuju Tengah

Biro Hukum Sulbar Kawal Empat Ranperbup Mamuju Tengah

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili Analis Hukum Rina, bersama Tim dari Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Anwar dan Marliati menghadiri rapat pembahasan empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju Tengah. Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulbar, baru-baru ini.

Empat Ranperbup dibahas yaitu Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam rangka Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, Pengurangan Sampah melalui Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, Wadah dan Kemasan Makanan/Minuman Bahan Plastik, dan Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Tunai Daerah.

Rapat pembahasan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Asisten I Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bagian DPM-PTSP Kabupaten Mamuju Tengah, Ketua Dewan Wakaf Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah, Analis Hukum pada Biro Hukum Setda Sulbar, dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Pada pembahasan Ranperbup tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam rangka Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan sejumlah koreksi bersama Analis Hukum untuk penyempurnaan substasi dan struktur dan dikembalikan ke pemda karena tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dalam Peraturan Bupati bedasarkan pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU RI Tahun 2024.

Sedangkan, Ranperbup tentang Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Tunai Daerah, juga dikembalikan berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Tahun 2006 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009, karena ini kewenangan pusat.

Peran pemda sebatas dukungan, sehingga Pemda tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dalam Peraturan Bupati.

Kalau memang dibutuhkan dapat membuat kebijakan dalam bentuk surat edaran. Namun jika tidak, membuat surat edaran pemda dapat melaksanakan wakaf dengan mengacu pada Peraturan Perundang-Undang lebih tinggi.

Untuk Ranperbup tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik juga terdapat beberapa perbaikan dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar dan Analis Hukum, dokumen tersebut juga dikembalikan untuk disusun kembali sesuai dengan sistematika penyususnan Peraturan Perundang-undangan, paling lambat empat hari.

Adapun Ranperbup tentang Pengurangan Sampah melalui Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, Wadah dan Kemasan Makanan/Minuman Bahan Plastik, dokumen tersebut juga dikembalikan untuk disusun kembali sesuai dengan sistematika penyususnan Peraturan Perundang-undangan, paling lambat juga empat hari.

Kanwil Kemenkum Sulbar juga menekankan pentingnya penyusunan peraturan daerah yang memenuhi asas keterbukaan, kejelasan tujuan, serta dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Dokumen ranperbup yang tidak sesuai dikarenakan kewenangan pusat, peran pemda sebatas dukungan. Jadi pemda tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dalam Peraturan Bupati” ujarnya.

Pada akhir rapat, disepakati bahwa tim penyusun akan melakukan penyempurnaan lanjutan berdasarkan hasil pembahasan, sebelum dilanjutkan ke tahap finalisasi dan penetapan, guna memastikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM). (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsul Mahmud Apresiasi Pembentukan KORMI Polman

    Samsul Mahmud Apresiasi Pembentukan KORMI Polman

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 188
    • 0Komentar

    POLMAN – Bupati Polewali Mandar Samsul mahmud menyampaikan apresiasi atas pembentukan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Polewali Mandar. Apresiasi tersebut disampaikan saat menyampaikan sambutan Pengukuhan Pengurus Kormi Polman Masa Bakti 2025-2029 sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja KORMI Polman tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Senin 10 November 2025 […]

  • Prodi Magister Manajemen Unimaju Ikuti Asesmen Lapangan Akreditasi Lamemba

    Prodi Magister Manajemen Unimaju Ikuti Asesmen Lapangan Akreditasi Lamemba

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAMUJU – Program Studi Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) mengikuti asesmen lapangan akreditasi oleh Lamemba. Lamemba adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. Lamemba diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia  (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan […]

  • Kesejahteraan Dan Keadilan Masyarakat Kunci Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya

    Kesejahteraan Dan Keadilan Masyarakat Kunci Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KENDARI – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menghadiri dan  mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya dengan tema Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, pada selasa (11/04) di Kendari, […]

  • Syamsul Samad Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Saat Reses di Gattungan

    Syamsul Samad Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Saat Reses di Gattungan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 57
    • 0Komentar

    POLMAN – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Samad, melaksanakan kunjungan kerja reses di Desa Gattungan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin, 9 Februari 2026. Kunjungan reses di awal tahun 2026 ini dimanfaatkan Syamsul Samad untuk menyerap dan merampungkan berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) yang diwakilinya. Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari […]

  • Sekda Jabar: Esports Jadi Cabang Olahraga Prospektif

    Sekda Jabar: Esports Jadi Cabang Olahraga Prospektif

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, esports merupakan cabang olahraga (cabor) prospektif sebagai olahraga prestasi. Hal itu, kata Setiawan, sudah dibuktikan dengan kesuksesan Indonesia menjadi juara umum cabor esports di SEA Games Kamboja. Dalam ajang tersebut, Indonesia meraih tiga medali emas dan dua medali perak dari cabor esports. “Olahraga ini […]

  • Junda Maulana Temui Kapolda Sulbar: Sinergi Amankan Pembangunan Daerah

    Junda Maulana Temui Kapolda Sulbar: Sinergi Amankan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat pada Selasa, 2 Desember 2025. Kedatangan Junda disambut langsung oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta. Dalam kunjungan tersebut, Junda didampingi Asisten Pemkesra Muh Jaun, Plt. Kasatpol PP, Plt. Kaban Kesbangpol, serta Plt. Kalaksa BPBD. Junda menjelaskan bahwa silaturahmi […]

expand_less