Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Donasi Pemprov Rp 1 Miliar Lebih, Siap Disalurkan ke Sumatra-Aceh

Donasi Pemprov Rp 1 Miliar Lebih, Siap Disalurkan ke Sumatra-Aceh

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Donasi penggalangan dana Pemprov Sulbar terus berjalan sampai saat ini. Pengumpulan donasi untuk Aceh dan Sumatera dilaksanakan samapi 10 Desember. Penyerahan akan dilakukan tanggal 15 Desember 2025.

Hal ini, disampaikan Plt Karo Pemkesra Sulbar Murdanil. Ia mengatakan penggalangan donasi masih terus berjalan.

“Terkumpul dari Pemprov sendiri dan umum Rp 1 miliar lebih dan akan diserahkan pada tanggal 15 Desember 2025 mendatang,” ujarnya, Minggu 7 Desember 2025.

Setelah itu, akan diagendakan ke tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat.

“Nantinya akan dibagi ke dalam tiga tim. Ada yang ke Aceh, dan dua provinsi lainnya. Berdasarkan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, masing-masing asisten akan mendampingi bersama bupati untuk menyampaikan dan menyerahkan donasi yang sudah dikumpulkan Pemprov Sulbar. Termasuk bantuan keuangan kemarin yang telah didapatkan sejumlah Rp 1,05 miliar,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa ini akan dibagi tiga dan masing-masing kurang lebih Rp 300 juta.

“Tapi kita belum tahu apakah nantinya ini masing-masing kabupaten melakukan penyesuaian terhadap alokasi bantuan yang akan diberikan seperti misalnya Mamuju menurut informasi akan menyerahkan ful ke Aceh,” ujarnya.

Begitupun, kabupaten lain Mamasa, Pasangkayu, Mamuju Tengah, Majene, Polewali Mandar kemungkinan berbagi ke tiga provinsi tersebut.

“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian kita sesama warga Indonesia tentu kita cukup prihatin dengan bencana yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, ini juga sebagai bentuk kepedulian bapak gubernur dan wakil gubernur mengarahkan seluruh jajarannya untuk melakukan gerakan untuk penggalangan donasi bantuan dalam bentuk uang, tidak dalam bentuk barang.

“Pertimbangan pertama karena jarak yang begitu jauh sehingga kita fokus dalam bentuk penggalangan dana,” ujarnya. (rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

    Gubernur Sulbar Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MATENG – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) meninjau proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Budong-budong di Desa Salule’bo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu 11 Oktober 2025. Dalam kunjungan itu, SDK didampingi Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar. Kunjungan tersebut dilakukan […]

  • Ridwan Kamil Paparkan Visi Jabar Masa Depan Berkelanjutan dalam Forum Dunia di Los Angeles

    Ridwan Kamil Paparkan Visi Jabar Masa Depan Berkelanjutan dalam Forum Dunia di Los Angeles

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 112
    • 0Komentar

    LOS ANGELES – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menyambangi Amerika Serikat untuk menjadi salah satu pembicara kunci dalam kegiatan Milken Institute Global Conference di Beverly Hilton, Los Angeles, California, Senin (01/05/2023). Gubernur Ridwan Kamil bersama pesohor lainnya, di antaranya Menteri Ekonomi dan Perencanaan Arab Saudi Faisal Alibrahim, Direktur Eksekutif Elevandi Pat Patel, dan Kepala […]

  • Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya […]

  • Ridwan Kamil: Menuju Endemi Jika Kasus COVID-19 Tak Naik Setelah Mudik Lebaran

    Ridwan Kamil: Menuju Endemi Jika Kasus COVID-19 Tak Naik Setelah Mudik Lebaran

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengaruh diberlakukannya mudik Lebaran terhadap angka kasus COVID-19 akan terlihat dalam 14 hari ke depan. Kendati demikian, pihaknya berharap tidak ada kenaikan kasus signifikan imbas kepadatan saat mudik Lebaran. ”Saya enggak bisa jawab sekarang apakah ada kenaikan imbas diperbolehkannya mudik ini karena polanya tidak begitu. Menurut […]

  • Atalia Praratya Terpilih Jadi Ketua ISKI Jabar,  ISKI Harus Adaptasi Artificial Intelligent

    Atalia Praratya Terpilih Jadi Ketua ISKI Jabar, ISKI Harus Adaptasi Artificial Intelligent

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Atalia Praratya Ridwan Kamil terpilih menjadi Ketua Ikatan Sarjana Ilmu Komunikasi (ISKI) Jawa Barat periode 2023-2026. Atalia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) V ISKI di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/7/2023). Setelah terpilih, Atalia mengajak seluruh anggota ISKI Jabar untuk bekerja bersama dengannya demi menghadirkan terobosan dan inovasi. Kepada pengurus […]

  • Salim Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

    Salim Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAMUJU – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat  Salim S Mengga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Jumat, 28 Maret 2025. Salim S Mengga mengungkapkan, penyerahan LKPJ merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran. “Saya kira ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyerahkan LKPJ tahun 2024 […]

expand_less