Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Gubernur Sulbar Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras

Gubernur Sulbar Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah.

Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret 2026 di Mamuju.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar untuk membangun masyarakat yang maju, berdaya saing, serta memiliki budaya literasi yang kuat melalui gerakan membaca yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa peningkatan literasi masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Melalui Gerakan Sulbar Mandarras, pemerintah daerah mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga komunitas literasi.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembangunan daerah yang dirumuskan melalui konsep Panca Daya, khususnya dalam memperkuat daya saing sumber daya manusia, daya saing pendidikan, serta pembangunan masyarakat berbasis pengetahuan.

Gerakan Sulbar Mandarras diharapkan mampu menumbuhkan budaya membaca sejak dini, memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan, serta menghadirkan ruang literasi di berbagai wilayah, termasuk melalui pembentukan Rumah Mandarras di tingkat desa dan kelurahan sebagai pusat kegiatan literasi masyarakat.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kegiatan Gerakan Sulbar Mandarras mencakup berbagai program strategis, antara lain:
• Penyelenggaraan gerakan literasi di satuan pendidikan.
• Pembinaan budaya membaca di lingkungan sekolah dan masyarakat.
• Peningkatan promosi dan pemanfaatan perpustakaan.
• Penguatan kelembagaan gerakan literasi di daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga memfasilitasi penyediaan sarana literasi seperti taman baca masyarakat, perpustakaan umum dan keliling, perpustakaan digital, serta berbagai fasilitas pendukung kegiatan literasi lainnya.

Dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur ini disusun sebagai landasan hukum untuk memperkuat gerakan literasi secara terstruktur dan berkelanjutan di Sulbar.

Menurutnya, regulasi ini tidak hanya menjadi pedoman bagi perangkat daerah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam membangun budaya membaca.

“Peraturan Gubernur ini menjadi instrumen kebijakan yang penting untuk memastikan gerakan literasi di Sulbar berjalan secara sistematis dan terintegrasi. Melalui Gerakan Sulbar Mandarras, pemerintah daerah ingin membangun ekosistem literasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Suhendra.

Ia menambahkan, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana arah kebijakan pembangunan daerah melalui Panca Daya.

Pemprov Sulbar mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota, satuan pendidikan, komunitas literasi, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung implementasi Gerakan Sulbar Mandarras.

Dengan dukungan semua pihak, gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya membaca sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Sulbar, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berbasis pengetahuan dan literasi. (Rls)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Junda Maulana Respon Respon Polemik THR PPPK

    Junda Maulana Respon Respon Polemik THR PPPK

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Junda Maulana […]

  • Ridwan Kamil: Diupayakan solusi berkeadlian

    Ridwan Kamil: Diupayakan solusi berkeadlian

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 115
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu. Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun. “Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat, kesimpulannya adalah […]

  • Ridwan Kamil Lepas 27 Ribu Pelari Pocari Sweat Run Indonesia 2023

    Ridwan Kamil Lepas 27 Ribu Pelari Pocari Sweat Run Indonesia 2023

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas 11 ribu lebih pelari Pocari Sweat Run Indonesia 2023 di Gedung Sate Bandung, Minggu (30/7/2023). Hal itu diikuti oleh lebih dari 15 ribu pelari lainnya dari 404 kota di Indonesia yang tergabung secara virtual. Setelah melakukan flag off, Ridwan Kamil turut ikut bergabung dengan pelari lainnya. […]

  • Junda Maulana Ajak Alumni HMI Bersinergi Tingkatkan SDM Sulbar

    Junda Maulana Ajak Alumni HMI Bersinergi Tingkatkan SDM Sulbar

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bekerjasama Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Sulbar menggelar Sulbar Islamic Intellectual Summit 2026. Acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Putra Mamuju, Rabu 6 Mei 2026, mengangkat tema “Merancang Masa Depan SDM Sulbar Berbasis Spiritual dan Intelektualitas”. Penanggung jawab kegiatan Kepala Biro Pemkesra […]

  • Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

    Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai keputusan menunda jadwal masuk sekolah merupakan langkah solutif untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik Lebaran tahun ini. Ditemui usai meninjau arus balik Lebaran di Pos Terpadu Limbangan Garut, Jumat (6/5/2022), Ridwan Kamil mengatakan, penundaan tersebut tidak akan begitu mengganggu proses belajar mengajar. ”Keputusan […]

  • Ridwan Kamil Bertemu Guru ASN Pangandaran, Carikan Solusi Terbaik

    Ridwan Kamil Bertemu Guru ASN Pangandaran, Carikan Solusi Terbaik

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang tengah jadi perbincangan publik belakangan ini. Husein datang sendirian saat pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023). Sebagai pembina ASN di Jabar, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan bahwa dirinya akan mencari solusi […]

expand_less