Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Pemkab Sajikan Sesuai Data dan Informasi

Pemkab Sajikan Sesuai Data dan Informasi

  • account_circle mbahdot
  • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menyajikan sesuai data dan informasi pemeriksa dalam menyusun Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Data informasi pemeriksa itu, dengan mengedepankan aspek yang handal dalam penyajian laporan transaksi yang tercatat adalah integritas secara memadai sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Hal ini, disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri pada Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Sulawesi Barat TA. 2022 (Unaudited) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

“Sepanjang tahun anggaran 2022, laporan yang di sampaikan ini merupakan laporan yang bersifat konsilidasi dan seluruh laporan keuangan di SKPD ruang lingkup Kabupaten Majene,” terang Andi Syukri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat Dr. Muh. Idris DP mengungkapkan, penandatangan merupakan suatu laporan yang struktur mengenai posisi keuangan dan juga transaksi-transaksi yang dilakukan.

“BPK RI Perwakilan Sulbar melalui penandatangan sesuai aturan peraturan perundang undangan di wajibkan seluruh kepala daerah wajib melaporkan keuangan dalam pelaksanaan,” pungkasnya.

Hadir dalam penandatangan, Kepala dan para pejabat BPK RI Provinsi Sulbar, para inspektur kepala keuangan, para pejabat Provinsi Sulbar, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa, para Pejabat instural dan fungsional lingkungan Perwakilan Provinsi Sulbar. (sr)

  • Penulis: mbahdot

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syamsul Samad Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Saat Reses di Gattungan

    Syamsul Samad Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Saat Reses di Gattungan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 80
    • 0Komentar

    POLMAN – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Samad, melaksanakan kunjungan kerja reses di Desa Gattungan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin, 9 Februari 2026. Kunjungan reses di awal tahun 2026 ini dimanfaatkan Syamsul Samad untuk menyerap dan merampungkan berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) yang diwakilinya. Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari […]

  • PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

    PAD Sulbar Terbatas, Suhardi Duka Tetap Kejar Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di […]

  • Ahmad Heryawan Melayat ke Gedung Pakuan: Saya Bisa Rasakan Beratnya Ditinggal Anak

    Ahmad Heryawan Melayat ke Gedung Pakuan: Saya Bisa Rasakan Beratnya Ditinggal Anak

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Periode 2008-2018 Ahmad Heryawan bersama istrinya Netty Prasetiyani menyampaikan doa kepada almarhum Emmeril Kahn Mumtadz langsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/6/2022). Dalam takziah tersebut, Aher –sapaan Ahmad Heryawan– mengucapkan belasungkawa kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas wafatnya Eril –sapaan Emmeril. “Tentu ikut belasungkawa yang mendalam. Sebagai […]

  • KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    KUR Kian Bersahabat dengan UMKM

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle mbahdot
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Keringanan bunga dan agunan diberikan kepada debitur KUR supermikro-mikro dengan maksimal pinjaman Rp100 juta. Pada 2023, pemerintah kembali menetapkanbunga KUR 3 persen untuk KUR supermikrodan bunga single digit untuk KUR mikro.Kebijakan itu merupakan bentuk afirmatifpemerintah ke sektor UMKM yang menguasai61 persen PDB Indonesia. Selain sumbangan terhadap PDB besar, sektoritu juga memberikan sumbangan terhadappenyerapan tenaga kerja hingga 97 persen daritotal penyerapan tenaga kerja nasional. Jadi,keberadaan program kredit usaha rakyat(KUR) yang kian ramah untuk nasabah adalahsebuah keharusan. Tak hanya tawaran bunga kredit rendah mulaidari 3 persen, pemerintah juga meminta bank penyalur KUR untuk memberikan keringananberupa bebas agunan bagi debitur mikromaupun supermikro. Keringanan itu tertuanglewat Peraturan Menteri Koordinator bidangPerekonomian nomor 1 tahun 2023 yang terbitpada akhir Januari 2023. Pada aturan itu, keringanan bunga dan agunandiutamakan untuk debitur KUR supermikrodan mikro dengan maksimal pinjaman tidaklebih dari Rp100 juta. Menteri Koordinatorbidang Perekonomian Airlangga Hartartomengatakan, kebijakan bunga KUR supermikro jadi 3 persen itu merupakan wujudkeberpihakan kepada para pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga untuk bisamenjalankan usahanya lebih produktif. Jika dirinci, kebijakan KUR dengankeringanan dan agunan untuk dua segmendebitur, pertama debitur KUR supermikromendapatkan fasilitas bunga kredit 3 persendengan plafon kredit maksimal Rp10 juta.Segmen ini diberikan tenor 3 tahun–-5 tahun. Kedua, debitur KUR mikro akan dikenaibunga kredit sesuai tipe penerima, misalnyadebitur pertama kali mengajukan KUR bisamendapatkan bunga 6 persen, kedua kali 7 persen, ketiga kali 8 persen, dan keempat kali 9 persen. Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta–-Rp100 juta. Yang menjadi istimewa untuk debitur KUR supermikro dan mikro adalah mereka tidakdiwajibkan untuk memenuhi agunantambahan. Tapi, tetap menyepakati agunanpokok. Sedangkan, debitur KUR yang mendapat pinjaman di atas Rp100 juta tetapmemenuhi ketentuan agunan pokok dantambahan. Tentu kebijakan itu menjadi anginsegar bagi masyarakat, terutama untuk pekerjadan ibu rumah tangga. Dari data Kementerian Perekonomian, pada2022 dari total 7,62 juta debitur KUR, sebanyak 66,11 persen adalah debitur mikro, 31,84 persen untuk debitur kecil, dan 1,74 persen debitur supermikro dan di bawah 1 persen PMI. Sejatinya, peran perbankan dibutuhkan untukmenciptakan pertumbuhan ekonomi daripelaku usaha kelas bawah, yakni supermikro.Hanya saja, suku bunga yang mini dan tanpaagunan tambahan dapat memicu kenaikanrisiko kredit bermasalah atau non performingloan/NPL perbankan. Di sisi lain, alokasi KUR untuk pelaku usahasupermikro masih tergolong baru, sehinggakontribusinya terhadap total plafon KUR masih kecil. Namun terlepas dari semua itu, harus diakui peran penting UMKM tetap harusdiapresiasi oleh pemerintah. Pasalnya, sektorUMKM mampu menyerap sejumlah tenagakerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaiankinerja ekspor yang kian impresif, hinggakontribusi yang signifikan terhadap PDB. Pengembangan UMKM penting bagipemerintah untuk dapat mengungkitpertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintahjuga terus berupaya mendukung peningkatandaya saing UMKM dan kontribusinyaterhadap ekonomi nasional, salah satunyadengan mengkaji dan memperbaiki kebijakanterkait pembiayaan UMKM. “Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengankemampuan penyerapan tenaga kerjamencapai 97 persen dari total penyerapantenaga kerja nasional. Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigasyang saat ini baru mencapai 16 persen dapatditingkatkan,” ungkap Menko Airlangga, dalam satu kesempatan. Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagiUMKM tersebut, pemerintah berupayameningkatkan akses pembiayaan KUR denganporsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selanjutnya gunamendorong UMKM naik kelas jugadiperlukan skema kerja sama antara usahakecil dan usaha besar, sehingga UMKM dapatberkembang dengan peningkatan kuantitas dankualitas produksi. Bagi perusahaan besar juga dapatmeningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dankualitas produksi yang baik, UMKM akanlebih mudah menjangkau global value chain (GVC). Keberpihakan pemerintah terhadap sektorUMKM sangat jelas dan tegas. Bagipemerintah, keberadaan sektor UMKM saatini sangat disadari pentingnya bagi pemulihanperekonomian nasional. Harapannya, sejumlah kebijakan pemerintahyang afirmatif terhadap sektor UMKM bisamendongkrak mereka untuk naik kelas. Ujung dari semua itu, peran sektor UMKM tetap bisamenjadi penyangga perekonomian negara. (***)

  • Ridwan Kamil: PPKM Akan Selalu Ada Sampai Deklarasi Pandemi Menuju Endemi

    Ridwan Kamil: PPKM Akan Selalu Ada Sampai Deklarasi Pandemi Menuju Endemi

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle mbahdot
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Menanggapi masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi. ”PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan,” ujar Ridwan Kamil, di Gedung Sate Kota Bandung, […]

  • Bey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

    Bey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle mbahdot
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DKI JAKARTA — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyaksikan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023. Dengan tema ‘Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045’, penyampaian LHP dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berlangsung di […]

expand_less