Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana pendapat pakar, baru dapat dikatakan sebagai tindak pidana jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Jikalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana), misalnya, maka hal tersebut belum dapat masuk hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Supriansa saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Dr. Yunus Husein, S.H., LL. M. dan Pakar Hukum TPPU Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (dalam rangka pembahasan terkait penjelasan transaksi keuangan yang mencurigakan dikaitkan dengan TPPU), yang digelar di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

“Kalau kita mengacu dari penjelasan pakar tadi di dalam dengan yang disampaikan oleh mantan Kepala PPATK, maka bisa disimpulkan bahwa TPPU itu jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Kalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK misalnya, maka itu belum dikatakan hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi tindak pidana pencucian uang, kalau mengacu dari diskusi ini,” ujar Supriansa.

Lebih lanjut, ungkap Supriansa, berdasarkan paparan pakar Dr. Yenti Ganarsih, menyampaikan bahwa TPPU harus jelas tindak pidana asalnya. “Ada hal yang menarik bagi saya karena terjadi tentu perbedaan. Kalau kemarin-kemarin, PPATK (Pak Ivan) menyatakan bahwa dengan tegas menyatakan bahwa 349 triliun itu adalah TPPU. Nah, kemudian harus dibuktikan menurut Ibu Doktor Yenti tadi menyampaikan bahwa ini harus jelas tindak pidana asalnya,” tutur Supriansa.

Tindak pidana asal jelas, maka bisa dibuktikan TPPU-nya. “Maka itu berarti kan jelas. Ada perbedaan-perbedaan pandangan itu, saya kira itu biasa terjadi dan kita akan melihat dengan pendekatan aturan. Aturan apa? Adalah undang-undang TPPU sendiri, kan ada undang-undangnya. Orang bisa bebas berpendapat, tetapi tetap kita harus kembali kepada aturan dan mekanisme yang berlaku,” tandas Legislator Fraksi Partai Golkar ini. (pun/aha)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdaprov Konsolidasi Pembangunan dengan Pemda Kabupaten Kuningan

    Pemdaprov Konsolidasi Pembangunan dengan Pemda Kabupaten Kuningan

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KABUPATEN KUNINGAN — Penjabat Gubernur Bey Machmudin bertemu dengan jajaran Pemda Kabupaten Kuningan untuk menyamakan langkah guna memperkuat pembangunan yang jadi indikator makro Jabar seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, dan laju pertumbuhan ekonomi. Bey berdiskusi dengan kepala perangkat daerah hingga camat dan lurah se – Kuningan yang dipimpin Penjabat Bupati Iip Hidajat di Pendopo Bupati Kuningan, […]

  • Masyarakat dan Ratusan Pelajar Iringi Jenazah Eril Menuju Permakaman Keluarga

    Masyarakat dan Ratusan Pelajar Iringi Jenazah Eril Menuju Permakaman Keluarga

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Masyarakat dan ratusan pelajar mengiringi keberangkatan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril menuju permakaman keluarga di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/6/2022). Jenazah diberangkatkan dari Gedung Negara, Kota Bandung, sekitar pukul 09.00 WIB. Lantunan salawat dan doa membuat suasana di Gedung Pakuan lebih khidmat. Pihak keluarga dan kerabat pun menggotong peti mati […]

  • Abipraya Bangun Jalan Nasional Kaltim

    Abipraya Bangun Jalan Nasional Kaltim

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, PT Brantas Abipraya (Persero) terus berupaya mendorong pengembangan infrastruktur jalan nasional. BUMN yang berkontribusi penuh membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara inipun telah melakukan penandatanganan kontrak atas Pembangunan Jalan Kerja Kawasan Sub BWP 1.B dan 1.C di Balai Besar Pelaksanaan […]

  • Dana Transfer Dipotong, Sulbar Berkomitmen Pertahankan Layanan Dasar dan Cakupan JKN Universal

    Dana Transfer Dipotong, Sulbar Berkomitmen Pertahankan Layanan Dasar dan Cakupan JKN Universal

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para Bupati se-Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan fiskal daerah untuk pembangunan daerah tahun anggaran 2026 di ruang oval lantai 3 kantor Gubernur Sulbar, Rabu 15 Oktober 2025. Rakor dirangkaikan dengan penandatanganan antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab se-Provinsi Sulbar dan BPJS kesehatan kedeputian IX tentang […]

  • 14,9 Juta Pemudik Diperkirakan Masuk ke Jabar

    14,9 Juta Pemudik Diperkirakan Masuk ke Jabar

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan langkah antisipatif terhadap lonjakan pemudik di tengah pandemi COVID-19. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut 14,9 juta pemudik diperkirakan akan masuk wilayah Jabar. Sementara yang keluar Jabar mencapai 9,2 juta orang. Jumlah itu merupakan bentuk akumulasi warga karena sudah dua tahun mudik ditiadakan pemerintah mengingat kasus COVID-19 […]

  • Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

    Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SERANG – Menteri Sosial RI Drs. H. Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, mengawali peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 di Taman Firdaus, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (16/12/2024). Dalam kegiatan ini, kedua menteri bersama […]

expand_less