Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

Supriansa: Pendapat Pakar, TPPU Harus Disimpulkan Oleh Penyidik

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana pendapat pakar, baru dapat dikatakan sebagai tindak pidana jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Jikalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana), misalnya, maka hal tersebut belum dapat masuk hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Supriansa saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Dr. Yunus Husein, S.H., LL. M. dan Pakar Hukum TPPU Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (dalam rangka pembahasan terkait penjelasan transaksi keuangan yang mencurigakan dikaitkan dengan TPPU), yang digelar di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

“Kalau kita mengacu dari penjelasan pakar tadi di dalam dengan yang disampaikan oleh mantan Kepala PPATK, maka bisa disimpulkan bahwa TPPU itu jika sudah disimpulkan oleh penyidik. Kalau baru disampaikan oleh Kepala PPATK misalnya, maka itu belum dikatakan hasil kesimpulan yang bisa dijadikan sebagai kategori terjadi tindak pidana pencucian uang, kalau mengacu dari diskusi ini,” ujar Supriansa.

Lebih lanjut, ungkap Supriansa, berdasarkan paparan pakar Dr. Yenti Ganarsih, menyampaikan bahwa TPPU harus jelas tindak pidana asalnya. “Ada hal yang menarik bagi saya karena terjadi tentu perbedaan. Kalau kemarin-kemarin, PPATK (Pak Ivan) menyatakan bahwa dengan tegas menyatakan bahwa 349 triliun itu adalah TPPU. Nah, kemudian harus dibuktikan menurut Ibu Doktor Yenti tadi menyampaikan bahwa ini harus jelas tindak pidana asalnya,” tutur Supriansa.

Tindak pidana asal jelas, maka bisa dibuktikan TPPU-nya. “Maka itu berarti kan jelas. Ada perbedaan-perbedaan pandangan itu, saya kira itu biasa terjadi dan kita akan melihat dengan pendekatan aturan. Aturan apa? Adalah undang-undang TPPU sendiri, kan ada undang-undangnya. Orang bisa bebas berpendapat, tetapi tetap kita harus kembali kepada aturan dan mekanisme yang berlaku,” tandas Legislator Fraksi Partai Golkar ini. (pun/aha)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPKD Sulbar Gelar FGD Penerbitan Buku Amazing West Celebes

    DPKD Sulbar Gelar FGD Penerbitan Buku Amazing West Celebes

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MAMUJU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penerbitkan Buku Amazing West Celebes, di Hotel Matos, Mamuju, Rabu 4 Desember 2024. Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin. FGD ini dihadiri Kepala DPKD Sulbar Khaeruddin Anas, tokoh literasi, akademisi, serta perwakilan instansi terkait. […]

  • Progres Pembangunan Rusun di IKN Capai 91 Persen

    Progres Pembangunan Rusun di IKN Capai 91 Persen

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    IKN  – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Nusantara (IKN) hampir selesai. Kementerian Perumahan Rakyat (PKP) mendorong percepatan penyelesaian proyek yang terdiri dari 47 tower Rusun ini. Saat ini, progres pembangunan mencapai 91,36 persen. Kementerian Perumahan Rakyat Dorong Penyelesaian Rusun Direktur Jenderal (Dirjen) […]

  • Maksimalkan Ruang Coklit agar Terdata Sebagai Pemilih

    Maksimalkan Ruang Coklit agar Terdata Sebagai Pemilih

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    HALMAHERA – Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung 12 Februari-14 Maret 2024 sesungguhnya adalah ruang bagi masyarakat menjaga hak suaranya untuk digunakan pada Pemilu 2024. Oleh karena itu sudah sepantasnya masyarakat menggunakan masa coklit ini untuk terdata sebagai pemilih, yang bisa menggunakan hak suaranya di 14 Februari 2024. Hal ini disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat […]

  • Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    • calendar_month Sab, 16 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersilaturahmi di Pondok Pesantren Pink 03, salah satu Pesantren penerima bantuan Program One Pesantren One Product atau OPOP, di Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/4/2022). Pada kesempatan itu Gubernur mengapreasiasi keberhasilan pesantren yang dapat menghasilkan produk-produk unggulan dengan pemasaran yang kian luas. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menerangkan […]

  • Usai Mengikuti Arahan Mendagri, Gubernur Sulbar Minta Masyarakat Kawal Demo Secara Damai

    Usai Mengikuti Arahan Mendagri, Gubernur Sulbar Minta Masyarakat Kawal Demo Secara Damai

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga, mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait perkembangan situasi nasional yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 melalui zoom meeting di Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 2 September 2025. Usai rapat, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa Kemendagri […]

  • Pemdaprov Konsolidasi Pembangunan dengan Pemda Kabupaten Kuningan

    Pemdaprov Konsolidasi Pembangunan dengan Pemda Kabupaten Kuningan

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KABUPATEN KUNINGAN — Penjabat Gubernur Bey Machmudin bertemu dengan jajaran Pemda Kabupaten Kuningan untuk menyamakan langkah guna memperkuat pembangunan yang jadi indikator makro Jabar seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, dan laju pertumbuhan ekonomi. Bey berdiskusi dengan kepala perangkat daerah hingga camat dan lurah se – Kuningan yang dipimpin Penjabat Bupati Iip Hidajat di Pendopo Bupati Kuningan, […]

expand_less