Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga

Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar rencana pembatalan penghapusan Tenaga Honorer jangan hanya sebatas angin surga jelang Pemilu 2024.

Karena itu, ia meminta Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer itu.

“Tolong juga kebijakan yang transparan, jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi Pemilu, Jangan begini Pak. Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi. Harus jelas mau dibawa kemana para non ASN sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” jelas Guspardi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan MenPAN-RB, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menurut Guspardi, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memandati penghapusan tenaga honorer sampai tenggat 28 November 2023, membuat pemerintah masuk ke dalam keadaan yang sulit.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini kan menjadi (buah) Simalakama bagi pemerintah pusat. Di mana pada pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. Di satu sisi, di PP ini mengatakan bahwa yang 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023,” tambahnya.

Selain itu, Politisi Fraksi PAN itu meragukan jumlah 2,3 juta tenaga honorer, yang dinilainya data tersebut belum valid. Karena, menurutnya, masih ada sebagian instansi yang belum menyerahkan data tenaga honorernya ke KemenPAN-RB. Menurutnya, validasi data penting demi menentukan arah kebijakan yang benar pula.

“Validitasnya sampai detik ini saya katakan juga belum pas. Walaupun Bapak mengatakan 2,3 juta orang lebih (tenaga honorer). Ini bisa saya konfirmasi kepada Bapak, ketika Bapak menyampaikan kepada kami ada surat edaran yang Bapak sampaikan kepada seluruh institusi, baik pemerintah pusat maupun daerah ada yang tidak menjawab,” ungkapnya. (frs,we/rdn)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabar Berhasil Pertahankan Predikat A pada SAKIP & RB Award 2021

    Jabar Berhasil Pertahankan Predikat A pada SAKIP & RB Award 2021

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat berhasil mempertahankan predikat A pada hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2021. Sementara pada Reformasi Birokrasi, Pemda Provinsi Jabar mendapat predikat BB. Selain itu, seluruh kabupaten/kota di Jabar tidak ada yang meraih predikat C pada evaluasi SAKIP 2021. Rata-rata kabupaten/kota di Jabar meraih predikat B dan […]

  • 1,4 Juta Rantang Makanan Dibagikan kepada Warga Tak Mampu

    1,4 Juta Rantang Makanan Dibagikan kepada Warga Tak Mampu

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sebanyak 1,4 juta rantang makanan terkumpul dalam puncak acara Bulan Berbagi On The Street (Bubos) ke-7 tahun 2023. Jutaan rantang yang berasal dari warga mampu di 27 kota/kabupaten se-Jabar kemudian dibagikan kepada warga kurang mampu. ”Hari ini rekor tercapai 1,4 juta rantang dibagikan dari mereka yang mampu kepada yang tidak mampu di […]

  • Beleid Baru Pemanfaatan Teknologi Penangkap Karbon

    Beleid Baru Pemanfaatan Teknologi Penangkap Karbon

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon pada kegiatan hulu migas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Beleid yang diteken pada 2 Maret […]

  • Sekda Setiawan Lepas Kontingen Jabar

    Sekda Setiawan Lepas Kontingen Jabar

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja melepas Kontingen Jawa Barat yang akan bertanding pada Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VII yang digelar 2 -9 Juli 2023 di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Seremoni pelepasan dilaksanakan di Plaza Belakang Gedung Sate Bandung, Minggu (2/7/2023). Pada Fornas VII/2023 Jabar bertindak sebagai tuan […]

  • Hasanuddin Haruna Resmi Jabat Plt Kepala Bapperida Sulbar

    Hasanuddin Haruna Resmi Jabat Plt Kepala Bapperida Sulbar

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAMUJU- Gubernur Sulbar Suhardi Duka, resmi menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat kepada Hasanuddin Haruna, terhitung mulai 5 Januari 2026. Sebelum dipercaya mengemban jabatan tersebut, Hasanuddin menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi, dan Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar. Penyerahan tugas Plt Kepala […]

  • Waspada Cacar Monyet: Gejala, Penyebaran dan Upaya Penanganan

    Waspada Cacar Monyet: Gejala, Penyebaran dan Upaya Penanganan

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Wabah cacar monyet atau Mpox kembali mencuat, namun Indonesia berhasil menangani mayoritas kasus dengan cepat. Dengan 87 dari 88 pasien sudah sembuh, penting bagi kita untuk tetap waspada dan memahami langkah-langkah pencegahan yang efektif. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan data terbaru yang dikonfirmasi per Sabtu, 17 Agustus 2024 terkait penyebaran wabah penyakit cacar monyet (Mpox) di […]

expand_less