Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

Persetujuan lingkungan dalam pendirian SPKLU kian mudah demi mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik.

Tekad Indonesia untuk menurunkan emisi karbon terus diupayakan. Salah satu caranya adalah mendorong penggunaan mobil listrik, sebagai wujud industri otomotif yang rendah emisi karbon. Dalam konteks menekan emisi karbon, pemerintah telah menetapkan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Bahkan, dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo merilis Perpres nomor 55 tahun 2019. Perpres itu mengatur percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi darat.

Tidak itu saja, pemerintah pun memberikan insentif berupa subsidi senilai Rp7 juta untuk kendaraan bermotor BBM menjadi motor listrik, insentif pembelian mobil dan bus. Harapannya, sejumlah regulasi dan insentif itu akan mendorong tumbuhnya iklim bisnis kendaraan berbasis listrik, baik sebagai produsen maupun yang menggunakan.

Ujung dari semua itu, Indonesia pun akan mendorong turunnya emisi karbon. Seiring dengan terus didorongnya penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik, kini populasi kendaraan jenis itu terus bertambah. Hal itu terungkap dalam data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Di mana pada 2022, penjualan wholesales kendaraan listrik dari jenis bahan bakar elektrik, hibrida, atau kombinasi BBM dan elektrik, dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) sudah mencapai 15.437 unit.  Padahal pada 2021, penjualannya baru 3.193 unit.

Tahun ini, masih dari data yang sama hingga semester I-2023, penjualan mobil listrik sudah menembus 23.260 unit. Dari total penjualan itu, mobil jenis hybrid electric vehicle (HEV) mencapai angka 17.391 unit atau sekitar 74,76 persen dari total penjualan kendaraan listrik sepanjang paruh pertama 2023.

Nah, penjualan kendaraan berbasis listrik memang terus meningkat. Pertanyaannya, apakah keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sudah memadai?

Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan saat ini jumlah SPKLU sudah sebanyak 846 unit di seluruh Indonesia. Dari sejumlah SPKLU itu, sebanyak 620 unit milik PLN.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan populasi SPKLU di tanah air sebanyak 3.000 unit pada tahun ini. Di tengah masih belum memadainya keberadaan SPKLU selain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi kemudahan untuk pendirian SPKLU, terutama soal persetujuan lingkungan untuk pengusaha SPKLU.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Kementerian ESDM Dwi Nugroho mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).  Menurut Dwi Nugroho, kini sudah ada kerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan PT PLN (Persero).

“Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah,” ujar Dwi Nugroho melalui keterangan resmi, Senin (25/9/2023).

Dwi Nugroho menjelaskan, untuk bisa mendapatkan persetujuan lingkungan untuk SPKLU cukup mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengirimkan semua informasi dan persyaratan ke sistem online single submission (OSS) ke sistem AMDALnet.  Selanjutnya, sistem AMDALnet tersebut secara otomatis akan mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU. Adapun form UKL-UPL standar untuk SPKLU juga tersedia di sistem ini.

“Kemudian, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem online single submission risk based approach (OSS RBA) untuk memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha,” kata Dwi lagi.

OSS RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dwi mengatakan, persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA.

Selanjutnya, proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan service level agreement (SLA), yang waktu layanan berlangsung paling lama sekitar 2 jam. Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dalam kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.

“Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” kata Dwi.

Tak dipungkiri, bisnis SPKLU bisa dikatakan masih relatif baru. Oleh karena itu, pemerintah harus mengaturnya lebih baik lagi termasuk soal tarif pengisian listriknya sehingga mendorong swasta untuk berinvestasi di SPKLU. (indonesia.go.id)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Herman Suryatman Luncurkan e – Monev Keterbukaan Informasi Publik

    Sekda Herman Suryatman Luncurkan e – Monev Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekda Jabar Herman Suryatman meluncurkan program e-Monev Keterbukaan Informasi Publik, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Selasa (9/7/2024). E-Monev merupakan program monitoring dan evaluasi berbasis elektronik pada badan publik yang difasilitasi Komisi Informasi Jabar. Sekda Herman berharap hadirnya e- Monev, keterbukaan informasi publik di Jabar bisa semakin maksimal. Saat ini saja Jabar […]

  • Kagama Sulbar Semarakkan CFD Mamuju dengan “Kagama Fun”, Sosialisasikan Program Afirmasi Pendidikan ke UGM

    Kagama Sulbar Semarakkan CFD Mamuju dengan “Kagama Fun”, Sosialisasikan Program Afirmasi Pendidikan ke UGM

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MAMUJU – Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Sulawesi Barat menyemarakkan pagi Car Free Day (CFD) Mamuju pada Minggu (29/6/2025) dengan menggelar kegiatan bertajuk Kagama Fun. Acara ini memadukan olahraga, kebersamaan, dan sosialisasi program unggulan Kagama di bawah kepemimpinan ketua baru, Abdul Wahab. Puluhan alumni UGM bersama masyarakat Mamuju antusias mengikuti rangkaian kegiatan seperti jalan […]

  • DPR RI-Australia Bersinergi, Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Dunia Digital

    DPR RI-Australia Bersinergi, Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Dunia Digital

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi I DPR RI menerima kunjungan delegasi dari Department of Communications and the Arts Australia dalam rangka memperdalam kerja sama di bidang komunikasi dan dunia digital. Pertemuan ini menyoroti isu penting tentang keamanan anak di ruang digital yang semakin kompleks dan tak berbatas. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan […]

  • Juara Proliga 2022, Bandung Bjb Tandamata Diguyur Bonus, Pemda Provinsi Jabar Kucurkan Rp250 Juta

    Juara Proliga 2022, Bandung Bjb Tandamata Diguyur Bonus, Pemda Provinsi Jabar Kucurkan Rp250 Juta

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Tim Putri Bandung bjb Tandamata mendapatkan kadeudeuh atau uang pembinaan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat setelah menjuarai kompetisi bola voli PLN Mobile Proliga 2022.   Kadeudeuh sebesar Rp 250 juta diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Tim Bandung bjb Tandamata di Pendopo Rumah Dinas Gedung Pakuan Kota Bandung, […]

  • Pantau Arus Balik di Limbangan, Ridwan Kamil: Puncaknya Hari Ini dan Besok

    Pantau Arus Balik di Limbangan, Ridwan Kamil: Puncaknya Hari Ini dan Besok

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau arus balik Lebaran di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jumat (6/5/2022). Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, berdasarkan laporan petugas Pos Terpadu Limbangan, terjadi peningkatan arus kendaraan sebesar 14 persen pada hari ini atau H+4 Lebaran. ”Terjadi peningkatan kendaraan sekitar 14 persen,” kata Kang Emil. Sesuai prediksi, […]

  • Pastipadu dan Korporasi Bersinergi Susun Rencana Aksi Anti-Stunting dan Kemiskinan

    Pastipadu dan Korporasi Bersinergi Susun Rencana Aksi Anti-Stunting dan Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH — Tim Penanganan Stunting Terpadu (Pastipadu) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama sejumlah perusahaan mitra, resmi memulai langkah kolaboratif untuk mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mamuju Tengah. Upaya ini ditandai dengan kegiatan diseminasi dan pengenalan aplikasi dashboard Pastipadu yang digelar di Topoyo, Senin 1 Desember 2025. Tim Teknis Pastipadu Pemprov Sulbar […]

expand_less