Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

  • account_circle PROINDONESIA
  • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Persetujuan lingkungan dalam pendirian SPKLU kian mudah demi mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik.

Tekad Indonesia untuk menurunkan emisi karbon terus diupayakan. Salah satu caranya adalah mendorong penggunaan mobil listrik, sebagai wujud industri otomotif yang rendah emisi karbon. Dalam konteks menekan emisi karbon, pemerintah telah menetapkan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Bahkan, dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo merilis Perpres nomor 55 tahun 2019. Perpres itu mengatur percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi darat.

Tidak itu saja, pemerintah pun memberikan insentif berupa subsidi senilai Rp7 juta untuk kendaraan bermotor BBM menjadi motor listrik, insentif pembelian mobil dan bus. Harapannya, sejumlah regulasi dan insentif itu akan mendorong tumbuhnya iklim bisnis kendaraan berbasis listrik, baik sebagai produsen maupun yang menggunakan.

Ujung dari semua itu, Indonesia pun akan mendorong turunnya emisi karbon. Seiring dengan terus didorongnya penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik, kini populasi kendaraan jenis itu terus bertambah. Hal itu terungkap dalam data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Di mana pada 2022, penjualan wholesales kendaraan listrik dari jenis bahan bakar elektrik, hibrida, atau kombinasi BBM dan elektrik, dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) sudah mencapai 15.437 unit.  Padahal pada 2021, penjualannya baru 3.193 unit.

Tahun ini, masih dari data yang sama hingga semester I-2023, penjualan mobil listrik sudah menembus 23.260 unit. Dari total penjualan itu, mobil jenis hybrid electric vehicle (HEV) mencapai angka 17.391 unit atau sekitar 74,76 persen dari total penjualan kendaraan listrik sepanjang paruh pertama 2023.

Nah, penjualan kendaraan berbasis listrik memang terus meningkat. Pertanyaannya, apakah keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sudah memadai?

Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan saat ini jumlah SPKLU sudah sebanyak 846 unit di seluruh Indonesia. Dari sejumlah SPKLU itu, sebanyak 620 unit milik PLN.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan populasi SPKLU di tanah air sebanyak 3.000 unit pada tahun ini. Di tengah masih belum memadainya keberadaan SPKLU selain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi kemudahan untuk pendirian SPKLU, terutama soal persetujuan lingkungan untuk pengusaha SPKLU.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Kementerian ESDM Dwi Nugroho mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).  Menurut Dwi Nugroho, kini sudah ada kerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan PT PLN (Persero).

“Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah,” ujar Dwi Nugroho melalui keterangan resmi, Senin (25/9/2023).

Dwi Nugroho menjelaskan, untuk bisa mendapatkan persetujuan lingkungan untuk SPKLU cukup mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengirimkan semua informasi dan persyaratan ke sistem online single submission (OSS) ke sistem AMDALnet.  Selanjutnya, sistem AMDALnet tersebut secara otomatis akan mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU. Adapun form UKL-UPL standar untuk SPKLU juga tersedia di sistem ini.

“Kemudian, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem online single submission risk based approach (OSS RBA) untuk memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha,” kata Dwi lagi.

OSS RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dwi mengatakan, persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA.

Selanjutnya, proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan service level agreement (SLA), yang waktu layanan berlangsung paling lama sekitar 2 jam. Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dalam kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.

“Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” kata Dwi.

Tak dipungkiri, bisnis SPKLU bisa dikatakan masih relatif baru. Oleh karena itu, pemerintah harus mengaturnya lebih baik lagi termasuk soal tarif pengisian listriknya sehingga mendorong swasta untuk berinvestasi di SPKLU. (indonesia.go.id)

  • Penulis: PROINDONESIA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Raksasa Industri Panel Surya

    Potensi Raksasa Industri Panel Surya

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sumber listrik nasional masih didominasi oleh pembangkit berbasis batu bara. Dari berbagai potensi energi terbarukan, potensi tenaga surya menjadi yang terbesar, yakni mencapai 3.294 megawatt (MW). Indonesia kini terus menggenjot pengembangan energi bersih berbasis energi baru dan terbarukan untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil. Namun, situasi perekonomian global yang diprediksi tidak bersahabat pada tahun ini, […]

  • Gubernur Sulbar Segera Resmikan Kantor UPTD Pajak Mamuju Tengah

    Gubernur Sulbar Segera Resmikan Kantor UPTD Pajak Mamuju Tengah

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar terus mematangkan kesiapan peresmian gedung kantor baru UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah melalui rapat koordinasi teknis yang digelar di ruang rapat Bapenda Sulbar, Rabu 18 Februari 2026. Pertemuan tersebut mempertemukan Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Kamaruddin, bersama Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar, didampingi Kasubid Teknologi […]

  • Antisipasi Serangan Siber, Pemda Provinsi Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur

    Antisipasi Serangan Siber, Pemda Provinsi Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar intens memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur guna mencegah serangan siber. Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menuturkan, pihaknya secara kontinu melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM. Selain itu, Diskominfo Jabar juga intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan […]

  • Komisi VII Dorong Pengembangan Desa Wisata dan UMKM di Sumatera Selatan

    Komisi VII Dorong Pengembangan Desa Wisata dan UMKM di Sumatera Selatan

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, memimpin kunjungan kerja reses ke Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (8/12/2024), untuk meninjau pengembangan desa wisata, UMKM, dan industri kreatif sebagai penunjang sektor pariwisata. Fokus kunjungan ini adalah menggali tantangan dan kebutuhan dalam memperkuat daya saing sektor-sektor tersebut, khususnya kain tenun songket yang menjadi ikon budaya Palembang. […]

  • Ridwan Kamil Ajak Perbanyak Kebaikan di 10 Hari Terakhir Ramadan

    Ridwan Kamil Ajak Perbanyak Kebaikan di 10 Hari Terakhir Ramadan

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak jemaah Majelis Taklim Insan Kamil untuk memanfaatkan 10 hari terakhir Ramadan dengan melakukan kegiatan yang menghadirkan kebaikan untuk sesama. Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat menghadiri Majelis Taklim Insan Kamil – Kajian Inspirasi Keluarga Renungan Akhir Ramadan di Masjid Raya Al Jabbar, Minggu (9/4/2023). “Majelis taklim […]

  • Suhardi Duka dan Sekjen PSSI Sepakati Komitmen Kuat Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan

    Suhardi Duka dan Sekjen PSSI Sepakati Komitmen Kuat Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle PROINDONESIA
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Sulbar Suhardi Duka silaturahmi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi bersama Pelatih Timnas U-23 Indra Sjafri, Senin 3 November 2025. Turut mendampingi Plt Sekprov Junda Maulana dan Plt Karo Pemkesra Sulbar Murdanil. Dalam pertemuan tersebut Pemprov Sulbar dan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) membangun kerja sama untuk mengembangkan sepak bola […]

expand_less