Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Mempermudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

  • account_circle Pro Indonesia
  • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Persetujuan lingkungan dalam pendirian SPKLU kian mudah demi mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik.

Tekad Indonesia untuk menurunkan emisi karbon terus diupayakan. Salah satu caranya adalah mendorong penggunaan mobil listrik, sebagai wujud industri otomotif yang rendah emisi karbon. Dalam konteks menekan emisi karbon, pemerintah telah menetapkan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Bahkan, dalam rangka percepatan penggunaan kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo merilis Perpres nomor 55 tahun 2019. Perpres itu mengatur percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi darat.

Tidak itu saja, pemerintah pun memberikan insentif berupa subsidi senilai Rp7 juta untuk kendaraan bermotor BBM menjadi motor listrik, insentif pembelian mobil dan bus. Harapannya, sejumlah regulasi dan insentif itu akan mendorong tumbuhnya iklim bisnis kendaraan berbasis listrik, baik sebagai produsen maupun yang menggunakan.

Ujung dari semua itu, Indonesia pun akan mendorong turunnya emisi karbon. Seiring dengan terus didorongnya penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik, kini populasi kendaraan jenis itu terus bertambah. Hal itu terungkap dalam data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Di mana pada 2022, penjualan wholesales kendaraan listrik dari jenis bahan bakar elektrik, hibrida, atau kombinasi BBM dan elektrik, dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) sudah mencapai 15.437 unit.  Padahal pada 2021, penjualannya baru 3.193 unit.

Tahun ini, masih dari data yang sama hingga semester I-2023, penjualan mobil listrik sudah menembus 23.260 unit. Dari total penjualan itu, mobil jenis hybrid electric vehicle (HEV) mencapai angka 17.391 unit atau sekitar 74,76 persen dari total penjualan kendaraan listrik sepanjang paruh pertama 2023.

Nah, penjualan kendaraan berbasis listrik memang terus meningkat. Pertanyaannya, apakah keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sudah memadai?

Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan saat ini jumlah SPKLU sudah sebanyak 846 unit di seluruh Indonesia. Dari sejumlah SPKLU itu, sebanyak 620 unit milik PLN.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan populasi SPKLU di tanah air sebanyak 3.000 unit pada tahun ini. Di tengah masih belum memadainya keberadaan SPKLU selain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi kemudahan untuk pendirian SPKLU, terutama soal persetujuan lingkungan untuk pengusaha SPKLU.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Kementerian ESDM Dwi Nugroho mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).  Menurut Dwi Nugroho, kini sudah ada kerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan PT PLN (Persero).

“Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah,” ujar Dwi Nugroho melalui keterangan resmi, Senin (25/9/2023).

Dwi Nugroho menjelaskan, untuk bisa mendapatkan persetujuan lingkungan untuk SPKLU cukup mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengirimkan semua informasi dan persyaratan ke sistem online single submission (OSS) ke sistem AMDALnet.  Selanjutnya, sistem AMDALnet tersebut secara otomatis akan mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU. Adapun form UKL-UPL standar untuk SPKLU juga tersedia di sistem ini.

“Kemudian, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem online single submission risk based approach (OSS RBA) untuk memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha,” kata Dwi lagi.

OSS RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dwi mengatakan, persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA.

Selanjutnya, proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan service level agreement (SLA), yang waktu layanan berlangsung paling lama sekitar 2 jam. Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha dalam kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.

“Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” kata Dwi.

Tak dipungkiri, bisnis SPKLU bisa dikatakan masih relatif baru. Oleh karena itu, pemerintah harus mengaturnya lebih baik lagi termasuk soal tarif pengisian listriknya sehingga mendorong swasta untuk berinvestasi di SPKLU. (indonesia.go.id)

  • Penulis: Pro Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Dukung Aksi Donor Darah Peringatan Hari Juang TNI AD

    Pemprov Sulbar Dukung Aksi Donor Darah Peringatan Hari Juang TNI AD

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Donor Darah yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Makodim 1418/Mamuju, pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan donor darah ini merupakan wujud kolaborasi antara jajaran TNI AD bersama instansi pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan […]

  • KH Wahyun Mawardi: Amal Usaha Muhammadiyah Harus Dikelola dengan Manajemen Terbaik

    KH Wahyun Mawardi: Amal Usaha Muhammadiyah Harus Dikelola dengan Manajemen Terbaik

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MAMUJU – Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) melaksanakan Rapat Kerja untuk Tahun Akademik 2024/2025, dirangkaikan dengan pengajian bulanan. Khusus acara pengajian yang berlangsung di Kampus II Unimaju, Rabu 16 Oktober 2004 dilaksanakan oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al Islam Kemuhammadiyahan (LPP-AIK) Unimaju. Pimpinan, Pengelola, Civitas Akademika dan Dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju serta ortom muhammadiyah, hadir dalam […]

  • DPRD Serahkan Nama Calon Penjabat Gubernur Sulbar ke Mendagri

    DPRD Serahkan Nama Calon Penjabat Gubernur Sulbar ke Mendagri

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA – DPRD Sulbar telah menyerahkan dokumen yang telah ditandatangani Pimpinan DPRD berdasarkan tiga nama pengusulan seluruh fraksi menjadi Penjabat Gubernur Sulbar ke Mendagri melalui Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, di Jakarta Selasa 4 April 2023. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Menurutnya dokumen yang diserahkan telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Fraksi DPRD Sulbar.  Seluruh nama pun diyakini  telah sesuai dengan kriteria Pj […]

  • Buka MPLS, Pesan Bey Machmudin: Tidak Ada Kekerasan dan Perundungan

    Buka MPLS, Pesan Bey Machmudin: Tidak Ada Kekerasan dan Perundungan

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Penjabat GubernurJawa Barat Bey Machmudin membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Jabar tahun ajaran 2024-2025. MPLS yang akan berlangsung selama tiga hari itu dibuka secara simbolis di aula SMA Negeri 5 Kota Bekasi dan disaksikan langsung secara virtual oleh SMA/SMK/SLB se-Jabar, Senin (15/7/2024). Dalam MPLS ini […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Lantik 1.664 PNS Fungsional, Minta Pegawai Beri Dedikasi Tinggi

    Gubernur Ridwan Kamil Lantik 1.664 PNS Fungsional, Minta Pegawai Beri Dedikasi Tinggi

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik 1.664 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (14/7/2023). Di hadapan 112 abdi negara yang hadir langsung dan 1.552 secara daring, Gubernur berpesan agar mereka mampu memberi dedikasi melebihi tugas yang diemban. Niat mengabdi kepada […]

  • Ridwan Kamil Beri Penghargaan Bagi 27 Pahlawan Perempuan di Jabar

    Ridwan Kamil Beri Penghargaan Bagi 27 Pahlawan Perempuan di Jabar

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Pro Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Momentum peringatan Hari Kartini Tahun 2022, Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada 27 pahlawan perempuan yang berasal dari seluruh daerah di Jabar. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula Barat, Gedung Sate, Kamis (21/4/2022) dalam acara Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi Jabar. “Saya mengucapkan selamat […]

expand_less